DIY, AMNN.CO.ID – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).
Menurut Sultan, penguatan tata kelola pertanahan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat hingga masyarakat.
“Pekerjaan besar ini tidak dapat dilaksanakan sendiri. Diperlukan sinergi dan kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi, bukan dari kerja yang parsial,” tegas Sri Sultan dalam sambutannya pada acara Pelepasan Taruna STPN KKNP-PTLP Tahun Akademik 2025–2026 di Pendopo Sasana Widya Bhumi STPN, Sleman, Senin (9/2/2026).
Bagi Pemerintah DIY, kehadiran taruna STPN dalam program tersebut menjadi bagian dari upaya penataan administrasi dan pemutakhiran data pertanahan. Langkah ini mencakup pengelolaan seluruh bidang tanah, baik tanah Kasultanan, tanah kabupaten, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat agar tertata secara setara, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kerja-kerja tersebut meski kerap tidak terlihat, justru menjadi fondasi penting bagi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum,” ujar Sultan, yang turut memakaikan jaket simbol pelepasan taruna bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Secara filosofis, Sultan memandang tanah bukan sekadar objek fisik, melainkan ruang hidup yang mengandung nilai sejarah, sosial, dan masa depan. Dalam perspektif budaya Jawa, pengelolaan pertanahan sejalan dengan nilai hamemayu hayuning bawana, yakni menjaga harmoni kehidupan bersama.
“Nilai tersebut relevan dengan tugas pertanahan untuk menata yang belum tertib, menyelesaikan yang belum jelas, serta menghadirkan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tuturnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY, Sepyo Achanto, menyatakan keberhasilan pelaksanaan KKNP-PTLP sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di DIY.
“Kami berharap terwujud sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah DIY, Kawedanan Hageng Punakawan Darudana Suyasa, Kasentanan, serta pemerintah kabupaten untuk mempercepat pemetaan seluruh bidang tanah dan penatausahaan sertipikasi aset, baik Sultan Ground, Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat,” jelasnya.
Sebanyak 285 taruna STPN diterjunkan di wilayah DIY dalam program KKNP-PTLP. Fokus kegiatan di daerah ini adalah percepatan penataan administrasi dan pemutakhiran data pertanahan.
Secara keseluruhan, target pemutakhiran data digital di DIY mencapai 342.888 bidang tanah, dengan rincian Sleman sebanyak 126.502 bidang, Bantul 106.156 bidang, Gunungkidul 57.143 bidang, dan Kulon Progo 53.087 bidang.
Melalui program tersebut, pemerintah berharap sistem administrasi pertanahan di DIY semakin tertib, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.












