Ujian PPAT 2026 Digelar di Tiga Lokasi, 7.886 Peserta Ikuti Seleksi

Nasional1 Dilihat

BOGOR, AMNN.CO.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan secara resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 di Kantor BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (3/8/2026).

Ujian PPAT tahun ini diselenggarakan di tiga lokasi, yakni BPSDM Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Bogor, Universitas Al-Azhar Indonesia di Jakarta, serta Politeknik Agraria STPN di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Secara keseluruhan, ujian tersebut diikuti 7.886 peserta.

Ossy mengatakan, penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas.

“Penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas,” ujar Ossy.

Menurutnya, kualitas pelayanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan pemanfaatan teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankan pelayanan tersebut.

BACA JUGA:  Nusron Wahid Tegaskan Reforma Agraria Buka Peluang Usaha bagi Masyarakat Miskin

Berdasarkan data pendaftar, sebanyak 2.929 peserta merupakan notaris, sedangkan 4.957 peserta lainnya berasal dari kalangan non-notaris. Peserta non-notaris mengikuti ujian untuk memperebutkan 1.743 formasi PPAT yang tersebar di 270 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Ossy menjelaskan, materi ujian disusun secara komprehensif untuk mengukur kompetensi calon PPAT. Materi tersebut mencakup organisasi Kementerian ATR/BPN, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi.

“Semua ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap PPAT nantinya memiliki bekal pengetahuan dan juga profesionalisme yang memadai,” katanya.

Selain pelaksanaan ujian, Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan penyempurnaan regulasi terkait jabatan PPAT serta sistem pembinaan dan pengawasan terhadap profesi tersebut.

Penyempurnaan regulasi diarahkan agar ketentuan mengenai PPAT dapat menyesuaikan perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, serta memperjelas hak dan kewajiban PPAT. Kementerian ATR/BPN juga mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) agar penilaian dapat dilakukan secara lebih objektif dan proporsional.

“Penyempurnaan ini diarahkan agar regulasi semakin sesuai dengan perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, dan memperjelas hak dan kewajiban PPAT sekaligus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan,” tutur Ossy.

BACA JUGA:  Sentuh Tanahku Permudah Pemantauan Layanan, Warga Jakarta Barat Akui Proses Sertipikat Makin Cepat

Ujian PPAT 2026 dilaksanakan secara bertahap di tiga lokasi. Di BPSDM Kementerian ATR/BPN, ujian berlangsung pada 3–5 Agustus 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 2.482 orang.

Selanjutnya, ujian di Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta, dijadwalkan pada 11–13 Agustus 2026 dan diikuti 2.397 peserta. Sementara itu, ujian di Politeknik Agraria STPN, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan berlangsung pada 18–20 Agustus 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 3.007 orang.

Dalam pembukaan Ujian PPAT Tahun 2026, Ossy Dermawan didampingi Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN Agustyarsyah, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, serta Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap.

Kegiatan pembukaan tersebut turut disaksikan sejumlah jajaran IPPAT Pusat.