Sekjen ATR/BPN Minta Penyusunan RKA-KL 2027 Fokus Dukung Transformasi Layanan Pertanahan

Nasional10 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menginstruksikan seluruh jajaran agar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk memperkuat transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang. Program yang disusun harus berorientasi pada hasil, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan Dalu Agung saat membuka kegiatan Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 yang digelar secara daring, Senin (20/7/2026), dan diikuti para pejabat pimpinan tinggi, kepala kantor wilayah, serta kepala kantor pertanahan dari seluruh Indonesia.

Menurutnya, transformasi layanan menjadi agenda utama Kementerian ATR/BPN yang harus didukung melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga penyesuaian struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah.

“Kita fokuskan yang selama ini jadi isu utama, yaitu transformasi layanan, yang dilaksanakan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas SDM, serta perubahan struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah,” ujar Dalu Agung.

BACA JUGA:  Sekjen ATR/BPN Buka Rakerda BPN Aceh, Tekankan Evaluasi Kinerja Berbasis Kualitas

Ia menjelaskan, transformasi tersebut diwujudkan melalui layanan yang terintegrasi dari awal hingga akhir dengan memberikan kepastian waktu penyelesaian, biaya, persyaratan, serta status layanan kepada masyarakat.

Selain itu, transformasi juga mencakup percepatan penyelesaian tunggakan layanan, penguatan kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan dan berintegritas, peningkatan kepatuhan aparatur terhadap regulasi dan standar pelayanan, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penguatan sistem keamanan dan pemanfaatan data spasial sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Dalu Agung menilai keberhasilan transformasi tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga kesiapan SDM dan tata kelola organisasi. Karena itu, peningkatan manajemen perubahan, penguatan manajemen risiko, perbaikan tata kelola, serta transformasi struktur Kantor Pertanahan harus terus dilakukan agar organisasi semakin adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.

Dalam penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027, ia meminta setiap unit kerja menyusun program dengan target yang jelas, mulai dari output, volume pekerjaan, lokasi pelaksanaan, jadwal kegiatan, hingga penanggung jawab program.

Menurutnya, perencanaan yang terukur akan mempermudah pelaksanaan program sekaligus memastikan anggaran negara dimanfaatkan secara efektif dan memberikan hasil yang optimal.

BACA JUGA:  ATR/BPN Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan Normal

“Tidak hanya cukup melihat tingkat penyerapan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah kualitas keluaran, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Kantor Pertanahan, Dalu Agung juga menginstruksikan agar memperkuat pengendalian program dan anggaran. Para pimpinan unit kerja diminta memantau capaian kinerja secara berkala, segera menyelesaikan berbagai hambatan, serta memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

Menutup arahannya, Dalu Agung berharap forum penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis, dan terukur sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kepastian hukum di bidang pertanahan dan tata ruang, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.