Menteri ATR/BPN Minta Pelayanan Pengaduan Masyarakat Dilakukan dengan Hati

- Penulis Berita

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengarahan secara daring oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Pengarahan secara daring oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Jakarta, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat yang optimal kepada seluruh jajarannya. Hal ini disampaikan dalam pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan seluruh unit kerja secara daring, Senin (6/1/2025).

“Setiap pengaduan masyarakat harus ditangani dengan sepenuh hati. Semua pengaduan harus dilayani dengan baik dan dijawab dengan cara yang memuaskan, bukan asal-asalan dengan standar birokrasi. Jika diperlukan, datangi rumah pengadu untuk memastikan masalah selesai,” ujar Menteri Nusron.

Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Publik

Menteri Nusron mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari platform Lapor Mas Wapres, yang dikelola Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, terdapat sekitar 300 dari 1.000 pengaduan harian terkait dengan masalah pertanahan.

“Banyak pengaduan yang telah dilaporkan ke Kantor Pertanahan, tetapi diadukan kembali melalui platform ini. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat mungkin tidak puas dengan respons yang diberikan. Ini menjadi evaluasi serius bagi kita semua,” tegasnya.

BACA JUGA:  Wamen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Tangani Risiko Banjir di Indonesia

Ia meminta jajarannya lebih proaktif dan serius dalam menangani pengaduan masyarakat. Pengelolaan pengaduan di setiap satuan kerja akan dimasukkan sebagai salah satu Key Performance Indicator (KPI) untuk menilai keberhasilan unit kerja di bawah ATR/BPN.

Perhatian pada Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Selain pengaduan, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Ia mengingatkan agar tanah masjid, musala, pesantren, serta rumah ibadah lainnya yang telah diikrarkan sebagai wakaf segera disertipikasi.

“Masih banyak pihak yang menganggap bahwa ikrar wakaf sudah cukup. Padahal, dalam perspektif hukum pertanahan, ikrar wakaf hanya setara dengan Surat Pengalihan Hak (SPH). Agar resmi tercatat sebagai wakaf, tanah tersebut harus memiliki sertifikat wakaf,” jelasnya.

Menteri ATR/BPN meminta jajarannya untuk lebih aktif membantu proses sertipikasi tanah wakaf guna memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Partisipasi dan Harapan Menteri

Kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan Abdul Azis, dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan tingkat kota dan kabupaten di Kalimantan Selatan. Acara dipandu oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat ATR/BPN, Harison Mocodompis.

BACA JUGA:  Lima Kementerian Sepakat Kolaborasi Tangani Masalah Pertanahan dan Tata Ruang

Menteri Nusron berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan pengelolaan aset pertanahan yang lebih profesional dan akuntabel. “Dengan sinergi yang kuat, kita bisa memberikan pelayanan terbaik dan perlindungan yang optimal kepada masyarakat,” pungkasnya.

Beri Komentar

Berita Terkait

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional
Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor
Wamen ATR/BPN Tekankan Tata Ruang Terintegrasi untuk Infrastruktur yang Tangguh dan Tepat Sasaran
Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata
Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada
Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis
Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI
Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:05

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:00

Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:30

Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:08

Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:52

Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:50

Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:28

Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:20

Kementerian ATR/BPN Salurkan 99 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Berita Terbaru