Instruksi Presiden Prabowo Soal Audit Dana Desa, Ini Tanggapan Anggota DPRD Ciamis

Audit Dana Desa diharapkan mendorong pengelolaan anggaran desa yang transparan dan profesional.

Daerah106 Dilihat

CIAMIS, AMNN.CO.ID – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis, Dr. Toto Marwoto, M.Pd, menanggapi instruksi tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pelaksanaan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di seluruh Indonesia, termasuk desa-desa di Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan akuntabilitas dan pemanfaatan anggaran yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Toto Marwoto menegaskan bahwa audit pengelolaan keuangan desa sejatinya bukan hal baru. Prinsip akuntabilitas, kata dia, telah lama menjadi bagian dari sistem tata kelola pemerintahan sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

“Kalau bicara audit keuangan, itu bukan hal baru. Dari dulu akuntabilitas sudah menjadi struktur penting, karena akuntabilitas merupakan bentuk kepercayaan kita kepada masyarakat. Siapa pun yang berada di institusi pemerintahan harus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan tersebut,” ujarnya usai kegiatan Reses di Desa Cikoneng, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, secara kelembagaan pengawasan Dana Desa berada pada ranah Komisi A. Namun demikian, Komisi B tetap memiliki perhatian khusus pada aspek tata kelola perencanaan dan keuangan, terutama dalam menentukan skala prioritas penggunaan anggaran.

BACA JUGA:  Inilah Para Juara Galuh SiKomo Festival 2025 di Ciamis

“Dalam perencanaan keuangan desa, termasuk desa-desa di Ciamis, yang terpenting adalah bagaimana skala prioritas diarahkan untuk kepentingan dasar masyarakat. Nilai manfaat bagi masyarakat harus menjadi parameter utama atau barometer dalam tata kelola keuangan,” jelas Toto.

Lebih lanjut, Toto menekankan pentingnya pendampingan dan asistensi tata kelola keuangan bagi pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa dapat berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

“Sejak dulu, saat kami masih di birokrasi, asistensi tata kelola keuangan itu sudah dilakukan. Tujuannya agar desa-desa mampu menerapkan tata kelola yang baik, sehingga pengelolaan anggaran dapat memberi warna positif dan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Putrie)