Taruna STPN Bantu Digitalisasi Sertipikat Lama di Batang

Daerah8 Dilihat

BATANG, AMNN.CO.ID – Program pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat dukungan dari taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP).

Para taruna diterjunkan untuk membantu percepatan inventarisasi data bidang tanah yang belum terpetakan secara digital, khususnya di Kabupaten Batang. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat transformasi digital di bidang pertanahan guna mewujudkan kepastian hukum.

Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan mereka adalah melakukan sinkronisasi antara data fisik dan data digital.

“Tujuan KKNP ini adalah pemutakhiran data agar sertipikat yang sudah ada bisa terpetakan secara digital dan tidak terjadi tumpang tindih. Banyak sertipikat fisiknya ada, tetapi belum terpetakan di peta digital,” ujarnya di lokasi penugasan KKNP-PTLP di Kabupaten Batang, Rabu (11/2/2026).

Dalam tahap sinkronisasi, taruna/i melakukan digitasi gambar ukur dan surat ukur menggunakan perangkat lunak pemetaan sebelum data diverifikasi di lapangan. Proses tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan akurasi data spasial.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Tekankan Pembekalan Product Knowledge dan Hospitality bagi Petugas Loket

Setelah proses sinkronisasi dari Kantor Pertanahan (Kantah), tim kemudian turun ke lapangan untuk mencocokkan batas bidang tanah dan mengambil titik koordinat bersama perangkat desa serta pemilik tanah. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya data pertanahan yang presisi.

Rekan satu tim Nadia, Satrio Binandika Sakti, menuturkan bahwa pemutakhiran data ini bertujuan meminimalkan potensi konflik pertanahan di masa mendatang.

“pemutakhiran ini untuk menjamin kepastian hukum. Tanah yang belum terpetakan berpotensi menimbulkan klaim atau tumpang tindih. Dengan pemetaan, bidang menjadi lebih jelas dan bersih,” tuturnya.

Keterlibatan taruna/i STPN dalam pemutakhiran data pertanahan melalui KKNP-PTLP dinilai menjadi wujud sinergi antara pendidikan kedinasan dan implementasi kebijakan nasional dalam mempercepat digitalisasi data pertanahan.

“Kami berharap bidang-bidang yang dimutakhirkan bisa clear and clean sesuai target. Ini menjadi pengalaman berharga bagi kami untuk berkontribusi langsung dalam program nasional Kementerian ATR/BPN,” pungkas Satrio.