Selama Ramadan, Bapenda Turunkan Petugas Awasi Omzet Restoran dan Kafe

Upaya tersebut untuk memastikan pelaporan omzet berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daerah90 Dilihat

CIAMIS, AMNN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ciamis (Bapenda) terus mengoptimalkan pengawasan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman, terutama pada bulan Ramadan ketika aktivitas rumah makan dan kafe meningkat.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Bapenda Ciamis, Azi Fahrullah, S.IP., melalui Kasubdit Penagihan Eden Wahyu, menyampaikan bahwa Ramadan menjadi momen penting untuk memetakan potensi penerimaan pajak dari sektor kuliner.

Menurut Eden, petugas Bapenda akan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah tempat usaha yang ramai dikunjungi masyarakat untuk berbuka puasa. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan pelaporan omzet berjalan sesuai ketentuan.

“Kami ingin memastikan kewajiban pajak dipenuhi dengan benar. Selain itu, kami juga melihat apakah ada perubahan penerimaan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kontribusi PBJT makanan dan minuman tidak hanya bersumber dari transaksi di restoran atau kafe. Sejumlah kegiatan, termasuk agenda pemerintahan yang menyediakan konsumsi, turut menjadi bagian dari objek pajak tersebut. Hingga saat ini, realisasi penerimaan dari sektor tersebut mencapai sekitar Rp7,3 miliar.

BACA JUGA:  Kantor Pertanahan Ciamis Dekatkan Layanan ke Warga Melalui Program Pepatah Manis

Namun demikian, target pendapatan tahun 2026 diproyeksikan menurun. Penyesuaian itu dilakukan karena berkurangnya aktivitas yang selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan, khususnya dari kegiatan instansi pemerintah.

Eden menegaskan, penerapan pajak tidak berlaku untuk seluruh jenis makanan. PBJT dikenakan pada transaksi makanan dan minuman tertentu, terutama yang dikonsumsi di tempat usaha seperti restoran dan kafe, sesuai regulasi yang berlaku.

Selain pengawasan, Bapenda juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada pelaku usaha maupun konsumen. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

Ia mengakui, kesadaran membayar pajak di daerah masih menjadi tantangan. Masih terdapat konsumen yang mempertanyakan tambahan pajak 10 persen pada struk pembayaran, berbeda dengan di kota besar yang umumnya sudah terbiasa dengan ketentuan tersebut.

Bapenda berharap kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar penerimaan daerah tetap terjaga dan pembangunan di Kabupaten Ciamis berjalan optimal.