Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis Buka Pendampingan Selama Masa Pendaftaran

Pendidikan43 Dilihat

CIAMIS, AMNN.CO.ID – Pelaksanaan hari pertama Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Ciamis sebagai salah satu Sekolah Maung di Kabupaten Ciamis berlangsung kondusif, Senin (26/5/2026). Aktivitas pendaftaran maupun konsultasi dari calon peserta didik dan orang tua masih terpantau stabil.

Ketua Panitia SPMB SMAN 1 Ciamis, Jaen, mengatakan antusiasme masyarakat mulai terlihat sejak beberapa hari sebelum pembukaan resmi pendaftaran. Sejumlah calon siswa datang untuk menanyakan persyaratan dan mekanisme seleksi yang diterapkan sekolah.

“Yang datang untuk konsultasi sudah ada sejak beberapa hari lalu. Untuk hari pertama sendiri belum terlalu padat,” kata Jaen.

Ia menyebutkan, proses pendaftaran dilaksanakan sepenuhnya secara online melalui sistem milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kendati demikian, sekolah tetap menyediakan layanan pendampingan bagi masyarakat yang memerlukan bantuan teknis saat proses pendaftaran.

Menurutnya, layanan tersebut dibuka agar calon peserta didik maupun orang tua tidak mengalami kesulitan saat mengakses sistem SPMB.

“Kalau ada yang ingin berkonsultasi langsung ke sekolah tetap kami layani dan bantu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Peringatan HSN 2025 di Ciamis, Pemerintah Tegaskan Komitmen untuk Dunia Pesantren

Jaen menjelaskan, jadwal pendaftaran Sekolah Maung dilaksanakan pada 25, 26, 28, dan 29 Mei 2026. Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan waktu pendaftaran dengan tertib agar pelayanan tetap berjalan lancar.

Dalam proses seleksi, terdapat sejumlah syarat khusus pada tiap jalur penerimaan. Untuk jalur potensi akademik, peserta diwajibkan memiliki hasil tes psikologi dengan nilai IQ minimal 130.

Selain persyaratan tersebut, calon siswa juga harus melengkapi dokumen administrasi seperti kartu keluarga, surat keterangan lulus atau bukti menyelesaikan pendidikan, serta rekomendasi dari sekolah asal.

Adapun pada jalur prestasi akademik, peserta harus memiliki nilai rata-rata rapor minimal 85 selama lima semester. Sementara jalur prestasi non-akademik menetapkan syarat rata-rata rapor minimal 80 serta kepemilikan sertifikat prestasi minimal tingkat provinsi.

“Khusus tahfiz yang tidak memiliki lomba formal, sertifikat yang diakui minimal tingkat nasional,” tutur Jaen.

Ia menambahkan, kuota penerimaan dibagi ke dalam beberapa jalur, yakni potensi akademik 10 persen, kompetensi akademik 70 persen, dan kompetensi non-akademik 20 persen.

BACA JUGA:  Rakor Jelang Ramadan, BAZNAS Ciamis Perkuat Peran UPZ Kecamatan

Pada jalur kompetensi akademik, penilaian dilakukan berdasarkan kombinasi nilai rapor, Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta prestasi akademik seperti OSN dan penelitian ilmiah. Sedangkan jalur non-akademik mencakup bidang olahraga, seni, kepemimpinan, dan keagamaan.

Jaen memastikan seluruh mekanisme seleksi telah disosialisasikan secara terbuka kepada sekolah-sekolah tingkat SMP dan MTs melalui Kantor Cabang Dinas Wilayah XIII agar proses penerimaan berjalan transparan.

Ia juga mengaku hingga saat ini belum ada laporan gangguan server selama proses pendaftaran berlangsung. Meski masih terdapat beberapa sekolah yang belum menerima akun pendaftaran, pihaknya optimistis seluruh kuota penerimaan dapat terpenuhi.

“Jika ada kuota yang kosong di satu jalur, nantinya bisa dialihkan ke jalur lain sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Putri)