Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Tradisi Dialektika Berpikir di Kampus

Nasional35 Dilihat

SLEMAN, AMNN.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya menjaga tradisi dialektika berpikir di lingkungan akademik.

Menurut Nusron, keberagaman pemikiran perlu mendapat ruang di lingkungan kampus karena dapat memperkaya wawasan sekaligus mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis.

Hal itu disampaikan Nusron saat memberikan sambutan dalam kuliah umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (4/9/2026). Kegiatan tersebut turut menghadirkan Rocky Gerung sebagai narasumber.

“Tradisi dialektika berpikir tidak boleh mati di mana pun kita berada. Sebagai insan akademik di kampus ini, meskipun kampus ini adalah sekolah semi-kedinasan, saya minta untuk tidak segan-segan mengundang berbagai tokoh dari level mana pun yang sifatnya kritik dan kritis terhadap negara, termasuk kritis terhadap kebijakan kita,” ujar Nusron.

Ia menilai perbedaan pemikiran tidak seharusnya dihindari. Sebaliknya, pertukaran gagasan dapat membuka perspektif baru dan memperkaya pemahaman setiap orang.

Nusron menggambarkan pentingnya pertukaran gagasan melalui analogi “filsafat apel” yang dikaitkannya dengan pemikiran Bernard Shaw.

BACA JUGA:  Menteri Nusron Wahid Serahkan 546 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Jateng

“Kalau ada dua orang, saya sama Rocky, masing-masing punya sebuah apel, kemudian kita tukarkan masing-masing apel kita, maka jadinya tetap sama, masing-masing tetap hanya memiliki satu buah apel,” jelasnya.

Menurut Nusron, hal berbeda terjadi ketika yang dipertukarkan adalah pemikiran. Dua orang dengan gagasan berbeda justru dapat memperoleh tambahan perspektif setelah saling berbagi pandangan.

“Tetapi kalau kita mempunyai dua pemikiran yang berbeda, kemudian pemikiran itu kita saling tukarkan, maka jadinya kita mempunyai dua buah pemikiran yang berbeda,” tuturnya.

Ia berharap tradisi kuliah umum dan dialektika berpikir di Politeknik Agraria STPN dapat terus dikembangkan sebagai ruang bagi mahasiswa untuk bertukar pendapat dan memperluas wawasan.

“Sharing pendapat itu akan menjadikan kita kaya akan pendapat dan kaya akan hasrat,” kata Nusron.

Kuliah umum tersebut mengusung tema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan”. Rocky Gerung hadir sebagai pembicara dan menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya perdebatan dalam proses pertukaran pemikiran.

“Pikiran, kuliah umum, kalau tidak ada yang bantah, dia jadi doa. Doa nggak boleh dibantah, pikiran harus dibantah. Itu bedanya,” ujar Rocky.

BACA JUGA:  ATR/BPN Berhasil Selamatkan Aset Tanah Rp23 Triliun dari Mafia Tanah Sepanjang 2025

Di hadapan para taruna dan taruni Politeknik Agraria STPN, Rocky juga menjelaskan pendekatan filosofis yang digunakannya untuk mengajak peserta melihat kembali akar dari berbagai konsep dan pemikiran.

“Saya sengaja mengambil cara berpikir filosofi untuk membongkar akarnya. Supaya ada konsep-konsep radikal. Kita membongkar tanah untuk menemukan akar. Kita membongkar pikiran supaya tidak ada yang disembunyikan secara politis. Itu intinya,” katanya.

Dalam kuliah umum tersebut, Rocky juga menyampaikan tiga konsep mengenai pemaknaan tanah. Menurutnya, bagi masyarakat adat, tanah memiliki nilai magis karena berkaitan dengan kehidupan dan warisan leluhur.

Sementara bagi negara, tanah memiliki fungsi sosial yang diwujudkan melalui pengaturan dan hukum. Adapun bagi korporasi, tanah dipandang sebagai komoditas yang memiliki nilai bisnis.

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 taruna dan taruni Politeknik Agraria STPN.

Melalui kuliah umum tersebut, perbedaan perspektif mengenai tanah, negara, dan masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari proses akademik untuk memperluas wawasan serta mendorong mahasiswa berpikir kritis dalam memahami persoalan pertanahan.