Nusron Wahid Tegaskan Transformasi ATR/BPN Berorientasi pada Masyarakat, Pelayanan Pertanahan Harus Cepat dan Terukur

Nasional72 Dilihat

SURABAYA, AMNN.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai memasuki fase transformasi organisasi dan pelayanan publik. Transformasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, terukur, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jawa Timur di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Nusron, pada semester kedua tahun ini seluruh jajaran ATR/BPN harus berfokus pada transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan.

“Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan, kata kuncinya hari ini,” tegas Nusron.

Ia menjelaskan, keberhasilan transformasi pelayanan publik bergantung pada tiga pilar utama, yakni organisasi, tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta sumber daya manusia (SDM). Ketiga aspek tersebut harus diperkuat secara bersamaan agar pelayanan pertanahan semakin efektif, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Sri Sultan Dukung KKNP-PTLP STPN, Dorong Sinergi Tata Kelola Pertanahan DIY

Pada aspek organisasi, Kementerian ATR/BPN akan melakukan perubahan struktur Kantor Pertanahan dari pendekatan berbasis tematik menjadi pendekatan kewilayahan. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah pengukuran kinerja pelayanan sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Tujuannya pelayanan publik dapat lebih mudah diukur, setiap Kasi harus mengetahui seluruh persoalan di wilayahnya, selain itu, pendekatan pelayanan menjadi lebih dekat kepada masyarakat,” ujar Nusron.

Sementara itu, pada aspek pelayanan, Kementerian ATR/BPN akan menerapkan prinsip first in, first out (FIFO), yaitu berkas yang masuk lebih dahulu harus diproses dan diselesaikan lebih dahulu. Selain itu, sistem Pengukuran Terjadwal juga akan diterapkan untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses pelayanan pertanahan.

Tak hanya itu, layanan peralihan hak ditargetkan dapat diselesaikan paling lama dalam waktu 10 hari kerja. Kebijakan tersebut didukung dengan penerapan prinsip fiktif positif guna menciptakan pelayanan yang memiliki standar waktu yang jelas dan transparan.

“Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif. Kalau mengacu pada filosofi pelayanan publik, semuanya harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Wamen ATR/BPN Dukung Pengembangan TSTH2 Del untuk Ketahanan Pangan Berbasis Riset

Dalam arahannya, Nusron juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan integritas aparatur. Seluruh pegawai ATR/BPN akan mengikuti pelatihan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional.

Ia juga mengingatkan para Kepala Kantor agar menghindari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas.

“Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan,” tegas Nusron.

Menutup arahannya, Menteri ATR/Kepala BPN kembali mengingatkan bahwa seluruh transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Layani rakyat dengan hati. Kalau memang bisa, katakan bisa. Kalau tidak bisa, sampaikan dengan baik. Yang penting jangan sampai mereka tersinggung,” pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, memaparkan progres pelaksanaan program serta capaian kinerja di wilayah kerjanya kepada Menteri ATR/Kepala BPN.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima.