Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan Rp500 Juta untuk Pembangunan Masjid di Aceh Tamiang

Nasional25 Dilihat

ACEH TAMIANG, AMNN.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026). Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyalurkan bantuan tahap awal sebesar Rp500 juta dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna mendukung pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025.

Nusron menjelaskan, selain menjalankan tugas sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, dirinya hadir mewakili MUI untuk menyampaikan amanah para donatur yang dihimpun bagi masyarakat terdampak bencana.

“Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekalian saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana,” ujar Nusron.

Sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana Dewan Pimpinan Pusat MUI, Nusron mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi rumah ibadah di wilayah yang terdampak bencana. Untuk Provinsi Aceh, MUI menetapkan Masjid Salman Alfarisi sebagai penerima bantuan pembangunan dengan total nilai Rp2 miliar yang akan disalurkan secara bertahap sesuai perkembangan pembangunan.

“Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di lapangan. Kami hanya mengantarkan amanah para donatur, sehingga seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” jelasnya.

Selain menyerahkan sertipikat wakaf dan bantuan pembangunan masjid, Nusron juga meninjau pelaksanaan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang serta lokasi pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Dalam proses rehabilitasi pascabencana, Kementerian ATR/BPN terus mendukung percepatan pemulihan melalui berbagai langkah strategis, di antaranya penyiapan lahan untuk pembangunan Huntap, penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang dokumen pertanahannya hilang atau rusak akibat bencana, serta penyusunan skema konsolidasi tanah di kawasan yang mengalami perubahan fisik akibat banjir.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, MUI, dan berbagai pemangku kepentingan, pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang diharapkan tidak hanya memperkuat kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, tetapi juga mempercepat rehabilitasi sarana ibadah serta mendukung pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi warga terdampak.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni.