Mudik Lebaran Tetap Tenang, Proses Pengurusan Tanah Bisa Dipantau Lewat Aplikasi

Nasional14 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID — Di tengah momen mudik Lebaran, masyarakat tetap dapat memantau proses pengurusan tanah tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah). Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, proses pemberkasan dapat dipantau kapan saja dan di mana saja.

Digitalisasi layanan publik yang dihadirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan. Namun, pemanfaatannya dinilai belum optimal karena masih banyak warga yang memilih datang langsung ke kantor untuk memastikan progres berkas mereka.

Padahal, selain untuk memantau proses layanan secara daring, aplikasi tersebut juga dapat digunakan untuk memastikan tanah yang dimiliki telah terdaftar dan terpetakan dengan benar. Bahkan, saat transaksi jual beli tanah, masyarakat dapat memeriksa keaslian sertipikat, khususnya yang telah berbentuk elektronik.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa integrasi layanan digital memungkinkan masyarakat melakukan pengecekan secara mandiri.

“Dengan Sertipikat Elektronik ini, kita telah mengombinasikannya dengan Sentuh Tanahku. Tanah kita atau tanah orang lain bisa dicek, termasuk untuk memastikan keaslian sertipikat,” ujarnya dalam program Newsroom Take Over Metro TV, 25 November 2025.

Seiring waktu, aplikasi ini mulai dikenal masyarakat. Salah satunya Fitria, warga Jakarta Barat, yang baru pertama kali menggunakannya saat mengurus dokumen pertanahan.

“Sangat terbantu. Kita tidak perlu bolak-balik ke BPN untuk mengecek berkas, cukup buka Sentuh Tanahku saja. Nanti ada notifikasi kalau sudah selesai,” ungkapnya.

Ia mengaku menyesal baru mengetahui aplikasi tersebut karena dinilai mampu menghemat waktu dan tenaga. Menurutnya, berbagai informasi dan layanan dapat diakses dengan lebih praktis dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor.

Pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku menjadi salah satu upaya ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital. Dengan layanan ini, masyarakat tetap dapat memantau proses pengurusan tanah secara mudah, transparan, dan efisien, termasuk saat menjalani mudik Lebaran.