BOGOR, AMNN.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bagi 40 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas, Bogor, Selasa (11/8/2026).
Dalam pembukaan tersebut, Nusron menekankan pentingnya membentuk ASN yang memiliki integritas sekaligus berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Nusron.
PRESTASI untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi.
Angkatan pertama PRESTASI diikuti 40 peserta yang terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Nusron mengatakan, semangat memberikan kemudahan kepada masyarakat harus diwujudkan dalam perilaku dan pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal tersebut dinilai penting mengingat sekitar 75–80 persen tugas pokok Kementerian ATR/BPN berkaitan dengan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.
Ia menilai penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kunci dalam transformasi pelayanan yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Nusron.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan, PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas ASN agar memiliki komitmen untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika memiliki kesempatan untuk melakukannya.
Menurut Ibnu, pemberantasan korupsi dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Pendidikan antikorupsi menjadi salah satu fondasi penting untuk membangun dan menjaga integritas aparatur.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” ujar Ibnu.
Melalui program PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong agar nilai-nilai integritas tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi juga diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari.
Penguatan tersebut diharapkan dapat membentuk budaya kerja ASN yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan, sehingga masyarakat memperoleh layanan pertanahan dan tata ruang yang lebih mudah, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan tersebut, Nusron didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin.
