Menteri Nusron Dorong Transformasi Layanan ATR/BPN untuk Berikan Kepastian kepada Masyarakat

Nasional54 Dilihat

SLEMAN, AMNN.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong transformasi organisasi dan layanan pertanahan untuk bermuara pada kemudahan serta kepastian bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

Menurut Nusron, transformasi organisasi bukan sekadar perubahan struktur, tetapi harus berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Nusron.

Dalam rakor tersebut, Nusron meminta jajaran Kantah, khususnya di Pulau Jawa dan sejumlah daerah besar di luar Jawa, memastikan transformasi organisasi dan layanan mulai berjalan pada 2026.

Pada tahap awal, transformasi pelayanan difokuskan pada dua layanan utama, yakni Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal. Evaluasi dilakukan terhadap sejumlah Kantah yang telah lebih dahulu menerapkan transformasi organisasi dan layanan sebagai bahan pembelajaran sebelum diterapkan secara lebih luas.

BACA JUGA:  Cek Keaslian Sertipikat Elektronik Kini Semudah Scan Barcode melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Nusron mengatakan, sebanyak 10 Kantah telah menerapkan transformasi struktur organisasi dengan pendekatan kewilayahan pada tingkat kepala seksi. Efektivitas penerapan struktur tersebut kemudian dievaluasi dalam rakor.

“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” katanya.

Selain itu, evaluasi dilakukan terhadap 17 Kantah yang menjadi perintis pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari. Masing-masing Kantah menyampaikan pengalaman, masukan, serta kendala yang ditemui selama penerapan transformasi layanan.

Nusron menegaskan, evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai hambatan dalam proses pelayanan pertanahan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kepastian waktu penyelesaian permohonan masyarakat.

“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.

Untuk memperluas penerapan transformasi organisasi, Kementerian ATR/BPN menargetkan sebanyak 110 Kantah telah bertransformasi sepanjang 2026. Penambahan tahap pertama dijadwalkan pada 24 September 2026 sebanyak 50 Kantah, kemudian kembali ditambah 50 Kantah hingga akhir Desember.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Tegaskan Kepastian Hak Tanah Warga Terdampak Bencana dalam Raker dengan DPR

“Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkap Nusron.

Sementara itu, transformasi layanan Peralihan Hak juga ditargetkan mencakup sedikitnya 110 Kantah pada tahun ini.

Nusron meminta seluruh Kepala Kanwil dan Kepala Kantah yang masuk dalam target transformasi untuk mempersiapkan pelaksanaan secara matang. Ia menekankan agar perubahan organisasi dan layanan benar-benar menghasilkan pelayanan yang lebih mudah, jelas, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

“Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkasnya.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi transformasi layanan serta organisasi yang dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.

BACA JUGA:  ATR/BPN Perkuat Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik

Turut hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.