Menteri ATR/BPN Tekankan Disiplin dan Tata Kelola dalam Penguatan Organisasi Banser

Nasional5 Dilihat

SEMARANG, AMNN.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan pentingnya tata kelola organisasi yang baik (good governance) serta penguatan sumber daya manusia (SDM) sebagai fondasi utama dalam membangun organisasi yang solid dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII yang digelar di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Kabupaten Semarang, Kamis (14/05/2026).

Dalam pemaparannya di hadapan 105 kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dari berbagai daerah, Menteri Nusron menjelaskan bahwa inti dari tata kelola organisasi yang baik terletak pada kedisiplinan, pembagian tugas yang jelas, serta konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan.

“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujarnya.

BACA JUGA:  ATR/BPN Gelar Bakohumas, Perkuat Sinergi Sosialisasi Sertipikat Elektronik  

Menurut Menteri Nusron, sebuah organisasi tidak akan berkembang tanpa sistem tata kelola yang baik. Karena itu, setiap organisasi harus memiliki aturan main, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme pengawasan dan pelaporan yang tertata.

“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” tegasnya.

Selain tata kelola, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya penguatan SDM melalui pendelegasian kewenangan atau delegation of authority. Ia menilai organisasi tidak boleh bergantung pada satu figur pemimpin semata, melainkan harus memiliki distribusi kewenangan yang sehat di setiap tingkatan.

“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesepahaman dalam organisasi agar seluruh anggota memiliki arah dan tujuan yang sama. Menurutnya, kepentingan organisasi harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi demi menciptakan organisasi yang kuat dan terhindar dari konflik kepentingan.

BACA JUGA:  Sekjen ATR/BPN Tekankan Transparansi dalam Pengadaan Barang/Jasa pada Webinar Nasional

“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu. Kata kuncinya adalah kita mencari kemanfaatan untuk kebesaran organisasi,” pungkasnya.

Kegiatan SUSBANPIM Angkatan VIII tersebut berlangsung pada 12 hingga 17 Mei 2026 dan diikuti kader Banser dari berbagai wilayah di Indonesia.