Lewat Sentuh Tanahku, ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan dengan Antrean Daring

Nasional28 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan transformasi pelayanan publik untuk memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah fitur Antrean Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan masyarakat mengatur jadwal kunjungan ke Kantor Pertanahan (Kantah) tanpa harus datang lebih awal dan menunggu dalam antrean panjang.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, mengatakan fitur tersebut dirancang untuk membantu masyarakat memperoleh layanan pertanahan secara lebih efektif dan efisien.

“Kalau mau datang ke BPN tidak perlu seperti antre beli iPhone. Masyarakat bisa antre dulu dari rumah melalui antrean daring, daftar di Antrean Daring dalam Sentuh Tanahku,” ujar Ary Sucaya di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, sistem antrean daring memungkinkan pengguna memilih jadwal pelayanan berdasarkan kalender yang telah terintegrasi dengan jadwal operasional Kantor Pertanahan. Kalender tersebut juga memuat informasi hari libur nasional maupun libur daerah yang dapat memengaruhi pelayanan.

BACA JUGA:  ATR/BPN Terbitkan Permen Kearsipan Baru, Perkuat Tata Kelola Arsip untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

Sebagai contoh, di Provinsi Bali terdapat sejumlah hari libur adat yang menyebabkan seluruh Kantor Pertanahan menghentikan pelayanan untuk sementara waktu. Informasi tersebut telah tersedia dalam sistem sehingga masyarakat dapat menyesuaikan jadwal kunjungannya.

Selain memberikan kemudahan dalam pengaturan waktu, fitur Antrean Daring juga menawarkan kepastian layanan. Setelah berhasil mengambil nomor antrean, pengguna akan memperoleh notifikasi mengenai nomor dan urutan pelayanan yang diterima.

Sistem juga akan mengirimkan pemberitahuan ketika nomor antrean pengguna sudah mendekati giliran untuk dilayani. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menunggu berjam-jam di kantor pelayanan.

“Tidak perlu misalnya dapat nomor antrean 50, lalu dari jam 8 pagi sudah datang ke Kantah. Ketika sudah ada notifikasi lima antrean sebelum giliran, baru datang,” jelas Ary Sucaya.

Ia menerangkan, penerapan sistem antrean daring awalnya dikembangkan pada masa pandemi Covid-19 untuk mengurangi kerumunan di Kantor Pertanahan. Namun, seiring berjalannya waktu, sistem tersebut terbukti mampu meningkatkan efisiensi dan kenyamanan pelayanan sehingga terus dipertahankan hingga saat ini.

BACA JUGA:  Layanan Pertanahan di Banten Tetap Buka Saat Cuti Bersama Idulfitri 2026

Keberadaan fitur ini juga membantu mengatasi keterbatasan fasilitas di sejumlah Kantor Pertanahan, terutama terkait kapasitas ruang tunggu dan area parkir. Dengan pengaturan kedatangan yang lebih terencana, kepadatan pengunjung dapat dikurangi sehingga proses pelayanan berlangsung lebih tertib dan nyaman.

Melalui inovasi digital tersebut, ATR/BPN berharap masyarakat dapat mengakses layanan pertanahan dengan lebih mudah, cepat, dan terukur, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.