Lantik 31 Pejabat, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Pelayanan Publik Tanpa Persulit Rakyat

Nasional11 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 31 pejabat struktural di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Rabu (18/02/2026), di Aula Prona, Jakarta.

Dalam sambutannya, Nusron menegaskan bahwa orientasi utama seorang pejabat publik adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pertanahan.

“Permudahlah urusan rakyat dalam pelayanan pertanahan, jangan dipersulit. Bagi seorang pejabat publik, tidak ada kata lain bahwa orientasinya adalah pelayanan publik yang baik,” tegasnya.

Pada pelantikan tersebut, empat Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya yang dilantik yakni Arief Muliawan sebagai Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Lampri sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Andi Tenri Abeng sebagai Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, serta Dony Erwan Brillianto sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan.

Selain itu, turut dilantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 21 Pejabat Administrator.

BACA JUGA:  Nusron Wahid Tegaskan Arah Baru Reforma Agraria untuk Pemerataan Ekonomi Rakyat

Nusron mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak hanya bekerja dengan semangat, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Menurutnya, tantangan pelayanan di era modern menuntut kecepatan dan peningkatan tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Output-nya adalah bagaimana pemohon atau pelanggan merasa puas dengan pelayanan di Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas, kehati-hatian (prudent), dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap proses pelayanan dan pengambilan kebijakan. Dengan prinsip tersebut, produk layanan yang dihasilkan diyakini akan kuat secara hukum.

“Jika suatu saat digugat di pengadilan, kita tetap akan menang karena telah melaksanakan tugas di jalur yang benar,” kata Nusron.

Dalam prosesi tersebut, Arief Muliawan mewakili pejabat terlantik membacakan Pakta Integritas. Kegiatan juga diisi dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan.

Bertindak sebagai saksi yakni Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi dan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya.

BACA JUGA:  ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara Pascabencana di Sumatera

Pelantikan turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan ATR/BPN.