Hibah Ormas Rp1 Miliar dari Pemkab Ciamis Harus Dikelola Secara Transparan

Daerah98 Dilihat

CIAMIS, AMNN.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ciamis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Pertanggungjawaban Hibah bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Ciamis, Selasa (21/10/2025).

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Bakesbangpol Ciamis, Maman Suryaman, menjelaskan bahwa Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ormas dalam menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tujuannya agar ketika mereka menerima hibah, prosedur pertanggungjawaban penggunaan anggaran melalui penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dapat sesuai ketentuan. Jangan sampai salah, dan ini juga sejalan dengan arahan dari Inspektorat,” ujar Maman.

Ia menyebutkan, pada tahun 2025 terdapat sekitar 34 ormas yang direncanakan menerima bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp1 miliar. Besaran dana yang diterima setiap ormas bersifat variatif, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Menurut Maman, sebagian besar ormas yang mengajukan proposal hibah telah melengkapi persyaratan administrasi. Melalui kegiatan Bimtek ini, pihaknya hanya melakukan penguatan dan penegasan kembali terkait tata kelola serta pelaporan dana hibah.

BACA JUGA:  Turnamen Voli Guru RA Ciamis Sukses, RA Lumbung Raih Juara Pertama

“Dengan adanya narasumber dari Inspektorat, diharapkan peserta semakin memahami aturan dan bisa lebih tertib dalam administrasi. Pengawasan juga sudah dilakukan sejak proses verifikasi bersama Inspektorat,” jelasnya.

Maman menambahkan, Bakesbangpol berperan sebagai instansi pendamping dan penghubung lintas sektor. Sedangkan pelaksanaan teknis penggunaan hibah tetap menjadi tanggung jawab masing-masing ormas dan dinas terkait sesuai dengan leading sector-nya.

“Kami berharap dana hibah ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik karena ini amanah dari Bupati. Bakesbangpol hanya memastikan agar pengelolaannya tertib secara administratif,” pungkasnya. (PUTRI)