Ciamis, AMNN.co.id – Memeriahkan Hari Raya Iduladha, warga Kelurahan Cigembor, Kecamatan Ciamis, beramai-ramai menitipkan hewan kurban mereka untuk disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kabupaten Ciamis yang berlokasi di Jalan Harsono Sudiro, Jumat (6/6/2025).
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ia mengikuti program arisan kurban bersama enam orang lainnya. Melalui sistem ini, setiap peserta menyisihkan dana secara kolektif untuk membeli satu ekor sapi.
“Kalau harga sapinya Rp20 juta, maka per orang cukup membayar sekitar Rp2,857 juta,” ungkapnya.
Selain biaya pembelian hewan, warga juga dikenakan biaya tambahan untuk proses penyembelihan yang dikelola panitia, yaitu sebesar Rp3,8 juta.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, drh. Asri Kurnia, menjelaskan bahwa biaya resmi penyembelihan hewan kurban di RPH telah diatur dalam Peraturan Daerah, yakni sebesar Rp25.000 per ekor. Tarif ini sudah mencakup seluruh pelayanan pemotongan.
“Tidak ada pungutan lain. Jika ada pemberian tambahan seperti untuk rokok petugas, itu sifatnya sukarela sebagai bentuk kadeudeuh (tanda terima kasih) dari masyarakat,” ujar drh. Asri.
Pada Iduladha kali ini, tercatat enam ekor sapi dan satu ekor kambing disembelih di RPH. Semua hewan telah menjalani pemeriksaan post-mortem oleh tim medis veteriner.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh daging dan organ dalam dalam kondisi normal serta layak konsumsi. Tidak ditemukan indikasi penyakit atau kelainan pada organ vital,” tambahnya. (PUTRI)