BAZNAS Ciamis Perkuat Infak Desa untuk Kejar Target Rp30 Miliar

Penguatan peran UPZ dan digitalisasi penghimpunan ZIS menjadi strategi utama BAZNAS Ciamis menyongsong target tahun 2026

Daerah116 Dilihat

CIAMIS, AMNN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis mengawali tahun dengan melakukan evaluasi kinerja sekaligus menyiapkan langkah strategis guna menggenjot penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada 2026. Pada tahun tersebut, BAZNAS Ciamis membidik capaian penghimpunan di atas Rp30 miliar.

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.B.A., menyampaikan bahwa target tersebut didasarkan pada tren peningkatan penghimpunan yang terus tumbuh sejak 2021. Ia menuturkan, tahun 2026 juga menjadi periode kelima kepemimpinannya dalam mengelola BAZNAS di Kabupaten Ciamis.

“Pada awal kami bertugas tahun 2021, penghimpunan ZIS masih berada di kisaran Rp6 miliar. Dari situ kami mulai membangun fondasi kelembagaan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun regulasi,” kata Lili Miftah.

Menurutnya, penguatan kelembagaan dilakukan dengan menambah jumlah pegawai dari delapan orang menjadi 15 orang, disertai peningkatan profesionalisme kerja. Selain itu, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, para ulama, serta organisasi keagamaan turut mempercepat optimalisasi peran BAZNAS.

Dari sisi capaian, penghimpunan ZIS menunjukkan pertumbuhan signifikan. Pada 2021, total dana yang terkumpul mencapai Rp11 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi Rp17 miliar pada tahun berikutnya, lalu naik lagi menjadi Rp22 miliar dan Rp23 miliar pada tahun-tahun selanjutnya. Sementara pada 2025, realisasi penghimpunan tercatat Rp24,2 miliar dan saat ini telah menembus Rp26,7 miliar.

BACA JUGA:  Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka 15 Januari 2026

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. BAZNAS tidak mungkin berjalan sendiri tanpa kolaborasi dengan pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lili Miftah menjelaskan bahwa penguatan infak desa menjadi salah satu fokus utama BAZNAS Ciamis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Dari total 265 desa dan kelurahan di Kabupaten Ciamis, seluruhnya telah terlibat dalam program zakat dan infak, meski dengan tingkat partisipasi yang beragam.

“Infak desa kami arahkan agar manfaatnya kembali ke masyarakat desa itu sendiri. Penggunaannya selaras dengan lima program unggulan, yaitu Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat, Ciamis Sejahtera, Ciamis Peduli, dan Ciamis Agamis,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah desa mampu menghimpun infak bulanan lebih dari Rp10 juta, bahkan ada yang mencapai Rp40 juta. Dana tersebut dinilai efektif untuk membantu warga terdampak musibah, perbaikan rumah tidak layak huni, hingga pembiayaan kesehatan. Desa dengan penghimpunan di bawah Rp10 juta diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, sedangkan desa dengan capaian lebih tinggi diarahkan pada program pemberdayaan.

BACA JUGA:  DP2KBP3A Tekankan Pentingnya KB Pria, Sosialisasi Diperkuat Hingga Kecamatan

“Alhamdulillah, di beberapa desa, keberadaan UPZ menjadi alternatif bagi masyarakat sehingga mereka tidak lagi bergantung pada pinjaman bank emok. Ini membawa dampak sosial yang cukup besar,” ungkapnya.

Guna merealisasikan target Rp30 miliar pada 2026, BAZNAS Ciamis akan terus memperkuat integritas dan kapasitas amil zakat, sekaligus mengoptimalkan sistem digital. Saat ini, penghimpunan ZIS, termasuk zakat fitrah dan UPZ, telah dilakukan secara transparan melalui aplikasi.

“Kami selalu menanamkan bahwa zakat dan infak adalah bagian dari ibadah, yakni rukun Islam ketiga. Jika dijalankan dengan keimanan, insyaallah keberkahannya akan terasa,” tuturnya.

Selain itu, BAZNAS Ciamis menargetkan peresmian sedikitnya 10 desa sebagai Kampung Zakat pada 2026 serta memperluas edukasi kepada para aghniya melalui kanal digital.

Di akhir keterangannya, Lili Miftah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Ciamis atas kepercayaan dan partisipasi dalam menunaikan zakat dan infak.

“Infak yang disalurkan masyarakat sejatinya adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT dalam menjalankan perintah agama,” pungkasnya.