ATR/BPN dan KPK Dorong Transformasi Layanan Pertanahan di Sulut Lewat Sembilan Program Strategis

Nasional22 Dilihat

MANADO, AMNN.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong upaya pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang di Sulawesi Utara.

Transformasi tersebut diwujudkan melalui sembilan program kerja sama yang melibatkan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara. Program itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulut yang digelar di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan program tersebut diyakini mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pendapatan daerah.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin sembilan program kerja sama ini akan meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan akuntabilitas, serta mempercepat penyelesaian sertifikasi aset di daerah,” ujarnya usai rakor.

Adapun sembilan program kerja sama tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP), serta percepatan pendaftaran tanah.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Gencarkan GEMAPATAS untuk Percepat Sertifikasi Tanah

Selain itu, program juga mencakup percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, hingga integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Program lainnya meliputi optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah guna mendukung pembangunan daerah.

Menurut Andi Tenri Abeng, seluruh provinsi di Sulawesi yang telah menjadi lokasi pelaksanaan program menunjukkan antusiasme tinggi dari pemerintah daerah. Ia menilai dukungan kepala daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan transformasi layanan pertanahan tersebut.

“Dengan semangat Pak Gubernur saja, itu sudah menjadi dukungan besar sehingga bupati dan wali kota ikut bersemangat. Mudah-mudahan program ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, menyambut baik kolaborasi antara ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah tersebut.

Menurutnya, forum tersebut bukan sekadar koordinasi, melainkan langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Alih Fungsi Sawah Turun Drastis, Pemerintah Perluas Penetapan LSD ke 12 Provinsi

“Ini bukan koordinasi lagi sebenarnya, ini sudah finalisasi dalam rangka menjawab berbagai keluhan pemerintah daerah. Hari ini kami sudah mendapatkan solusinya,” ujar Yulius.

Ia berharap persoalan pertanahan, terutama terkait sertifikasi aset pemerintah daerah yang belum tuntas, dapat segera diselesaikan. Selain itu, ia juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di daerah masing-masing guna menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut.