BENGKULU, AMNN.CO.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan dalam setiap pekerjaan jajaran Kementerian ATR/BPN. Hal itu disampaikan saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu, Selasa (16/9/2025).
“Peraturan perundang-undangan harus dipegang sebagai prinsip yang tidak boleh dikalahkan oleh apa pun. Dengan begitu, produk dan pelayanan pertanahan serta tata ruang yang dihasilkan akan berkualitas,” tegas Wamen Ossy.
Selain berpedoman pada aturan, ia juga menekankan pentingnya empati sebagai pelayan publik. “Melihat kondisi kita akhir-akhir ini, kita harus memperbesar wadah empati kepada masyarakat. Bagaimana kita melayani dengan baik, dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy juga mengapresiasi jajaran BPN Bengkulu atas suksesnya penyelenggaraan kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat yang berlangsung sebelumnya. “Terima kasih kepada Kanwil BPN Provinsi Bengkulu yang telah bekerja sama menyukseskan kegiatan penyerahan sertipikat. Itu membuktikan kita semakin dekat dengan masyarakat yang kita layani,” katanya.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, turut memperkenalkan jajaran pejabat Kanwil kepada Wamen Ossy. Kehadiran perdana Wamen Ossy di Bengkulu disambut antusias oleh para pegawai yang berkomitmen menjalankan arahan tersebut.
Wamen Ossy hadir bersama Wakil Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan. Sesi pembinaan diikuti pejabat administrator, mulai dari kepala bidang hingga kepala kantor pertanahan se-Provinsi Bengkulu. (PUTRI)