BENGKULU, AMNN.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan dukungan penuh terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Alur Pulau Baai Bengkulu. Dukungan itu disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Inpres 12/2025 yang digelar di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (16/9/2025).
Menurut Ossy, penataan ruang menjadi langkah kunci dalam menyelesaikan persoalan di dua kawasan strategis tersebut. “Pulau Enggano menghadapi permasalahan keterisolasian, sedangkan Pulau Baai menghadapi tantangan pengaturan ruang untuk pelabuhan. Keduanya membutuhkan penataan ruang yang tegas dan solutif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Provinsi Bengkulu telah memiliki instrumen tata ruang cukup lengkap, seperti Perda RTRW Provinsi Nomor 3 Tahun 2023 dan Perda RTRW Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2021. Sementara Kabupaten Bengkulu Utara masih mengacu pada Perda Nomor 11 Tahun 2015 yang kini tengah direvisi. “Tinggal mengejar kuantitas dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selain itu, RTR Kawasan Perbatasan Negara di Laut Lepas yang mencakup Enggano dan Baai sedang dalam proses penetapan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ossy menyebutkan bahwa Rancangan Perpres RTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) Laut Lepas telah selesai harmonisasi pada Januari 2025 dan kini menunggu penetapan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Dokumen tersebut menyoroti tiga isu utama: degradasi lingkungan pesisir, kerawanan bencana di pesisir dan pulau kecil, serta keterisolasian wilayah. “Tujuannya mewujudkan perbatasan negara yang utuh, berdaulat, tertib, sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi dengan tetap menjaga fungsi lindung,” tegasnya.
Rapat evaluasi dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia meminta ATR/BPN menindaklanjuti penyusunan RDTR Pulau Enggano, mengingat kawasan itu menjadi prioritas dalam RPJMN 2025–2029. “ATR/BPN juga harus mengakomodir isu tata ruang dan konektivitas Baai–Enggano, termasuk alur pelayaran, sedimentasi muara sungai, dan langkah penanganannya dalam rancangan Perpres KPN,” kata AHY.
Dalam pertemuan ini, Wamen Ossy didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, beserta jajaran. Hadir pula Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, jajaran Kemenko IPK, perwakilan PLN, Kejaksaan Agung, serta unsur TNI/Polri. (PUTRI)