CIAMIS, AMNN.CO.ID – Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis yang membidangi Kesejahteraan Rakyat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Cijeungjing dan Cisaga, Rabu (10/9/2025).
Agenda kunjungan tersebut difokuskan pada monitoring akreditasi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta pelaksanaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Jaenal Aripin, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menyerap aspirasi para guru PAUD, khususnya yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi).
“Kami ingin mengevaluasi dan memantau mutu pendidikan melalui akreditasi. Namun di lapangan masih ditemukan sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan sarana yang banyak menumpang di rumah warga, hingga persoalan dana operasional yang terbatas,” ujar Jaenal.
Ia menambahkan, persoalan kesejahteraan guru juga masih menjadi perhatian serius. Guru nonformal PAUD rata-rata hanya mendapatkan insentif di bawah Rp200 ribu per bulan. Padahal, menurutnya, pendidikan usia dini adalah fase emas yang harus mendapatkan perhatian lebih.
“Guru perlu inovasi dalam pengelolaan pendidikan. Jangan sampai jenuh karena metode pembelajaran yang monoton. Keluhan lain yang sering muncul adalah soal pelaporan administrasi. Hal ini akan kami dorong agar teknisnya diatur lebih baik oleh Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Himpaudi Kabupaten Ciamis, Eni Rustini, menuturkan bahwa secara kelembagaan, hampir seluruh PAUD di Ciamis telah terakreditasi, bahkan banyak yang meraih nilai B. Namun, status guru PAUD nonformal masih belum setara dengan guru formal.
“Guru PAUD nonformal sudah banyak yang berkualifikasi S1 PG-PAUD, tetapi belum diakui secara hukum karena regulasinya tidak ada. Kami berharap revisi Undang-Undang Sisdiknas yang kini sedang dibahas DPR RI bisa mengakomodir kami,” kata Eni.
Menurut Eni, dalam rancangan revisi UU Sisdiknas, seluruh PAUD nantinya akan diposisikan sebagai pendidikan formal sehingga guru PAUD nonformal akan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan guru formal.
“Ini angin segar bagi kami. Namun perjuangan ini perlu dukungan semua pihak, termasuk anggota DPRD Ciamis, agar bisa menyuarakan aspirasi ke tingkat pusat,” tambahnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang hanya 40 persen dapat digunakan untuk operasional, serta insentif dari APBD Kabupaten yang masih sangat kecil, yakni sekitar Rp1 juta per tahun dipotong pajak.
“Kami hanya berharap agar para wakil rakyat lebih serius memperjuangkan kesetaraan guru PAUD nonformal, bukan hanya sekadar janji politik,” pungkasnya. (PUTRI)