Kementerian ATR/BPN Gencarkan GEMAPATAS untuk Percepat Sertifikasi Tanah

- Penulis Berita

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, AMNN.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggencarkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai bagian dari percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) demi terwujudnya “Indonesia Lengkap”.

Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, menjelaskan bahwa pemasangan patok batas tanah merupakan langkah awal yang penting dalam proses sertifikasi dan pengamanan aset masyarakat.

“GEMAPATAS adalah upaya mengajak masyarakat memasang patok batas tanah mereka bersama-sama dengan tetangga yang berbatasan langsung. Ini untuk memastikan batas lahan jelas dan dijaga bersama,” ujar Virgo saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Virgo menambahkan, pemahaman masyarakat terkait pentingnya pemasangan patok masih tergolong rendah. Padahal, sesuai Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021, pemasangan tanda batas menjadi syarat utama dalam pengajuan sertifikat tanah melalui PTSL.

“Saat ini pemetaan bidang tanah dilakukan secara masif menggunakan teknologi fotogrametri melalui drone atau UAV. Dukungan masyarakat sangat krusial, salah satunya dengan memasang patok sebelum tim pemetaan turun ke lapangan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pudji Prasetijanto Resmi Jabat Sekjen ATR/BPN

Sebagai bentuk komitmen memperluas jangkauan GEMAPATAS, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dijadwalkan akan menyosialisasikan langsung gerakan ini secara serentak di 23 kabupaten/kota di delapan provinsi pada Kamis (7/8/2025).

Sosialisasi utama akan dipusatkan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dan dapat diikuti secara daring melalui Zoom dan kanal YouTube resmi Kementerian ATR/BPN.

Virgo juga menyampaikan pesan penting bagi masyarakat agar aktif menjaga aset tanahnya sejak awal.

“GEMAPATAS bukan hanya soal mempercepat proses sertipikasi, tapi juga melindungi hak masyarakat secara hukum dan fisik. Lindungi tanahmu, pasang patok batas tanahmu. Pasang patok tanahmu, anti cekcok, anti caplok,” tegasnya.

Program GEMAPATAS merupakan bagian integral dari proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2025, yang didukung oleh Bank Dunia dan menempatkan data spasial sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025
Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan
Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi
Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:04

Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!