Menteri ATR/BPN dan Kepala Daerah Sulut Sepakati Percepatan RDTR dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan

- Penulis Berita

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/7/2025).

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting untuk memperkuat kolaborasi antar-pemerintah dalam menjaga ekosistem tata ruang dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di wilayah Sulut.

“Kita sepakat untuk sama-sama bertanggung jawab dalam menjaga ekosistem tata ruang ini,” ujar Menteri Nusron usai rakor yang digelar di Manado.

Fokus Tata Ruang dan RDTR

Selain isu pertanahan, rakor juga membahas penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten/kota, serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kecamatan. Menteri Nusron menegaskan bahwa keberadaan RDTR sangat penting dalam mendukung kelancaran perizinan dan kemudahan investasi.

“Sulut membutuhkan setidaknya 62 RDTR. Saat ini baru tersedia 3 dokumen, atau sekitar 4%. Karena itu, kami berkomitmen untuk menuntaskannya bersama,” tegas Nusron.

Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah menerapkan skema pembiayaan proporsional:

BACA JUGA:  Menteri ATR Dorong Pemda Sultra Bebaskan BPHTB untuk Percepat Sertipikasi Tanah

• Sepertiga biaya ditanggung pemerintah pusat,

• Sepertiga oleh pemerintah provinsi,

• Dan sepertiga sisanya oleh pemerintah kabupaten/kota.

Langkah ini diyakini akan mempercepat tersedianya dokumen tata ruang yang legal dan operasional.

Persoalan Pertanahan Jadi Fokus

Selain tata ruang, Menteri Nusron juga mengajak kepala daerah untuk bersama-sama menangani sejumlah persoalan pertanahan yang masih menghambat pembangunan di daerah, seperti:

• Pemanfaatan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis,

• Sengketa pertanahan yang belum terselesaikan,

• Sertipikasi aset milik daerah yang belum terdata secara hukum.

Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menuntaskan berbagai pekerjaan rumah (PR) tersebut demi terciptanya kepastian hukum dan kemudahan investasi.

Pejabat Hadir

Rakor tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut beserta jajaran, serta para bupati dan wali kota se-Sulut. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025
Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan
Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi
Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:04

Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!