Menteri ATR/BPN dan Kepala Daerah Sulut Sepakati Percepatan RDTR dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan

Nasional50 Dilihat

Manado, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/7/2025).

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting untuk memperkuat kolaborasi antar-pemerintah dalam menjaga ekosistem tata ruang dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di wilayah Sulut.

“Kita sepakat untuk sama-sama bertanggung jawab dalam menjaga ekosistem tata ruang ini,” ujar Menteri Nusron usai rakor yang digelar di Manado.

Fokus Tata Ruang dan RDTR

Selain isu pertanahan, rakor juga membahas penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten/kota, serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kecamatan. Menteri Nusron menegaskan bahwa keberadaan RDTR sangat penting dalam mendukung kelancaran perizinan dan kemudahan investasi.

“Sulut membutuhkan setidaknya 62 RDTR. Saat ini baru tersedia 3 dokumen, atau sekitar 4%. Karena itu, kami berkomitmen untuk menuntaskannya bersama,” tegas Nusron.

Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah menerapkan skema pembiayaan proporsional:

BACA JUGA:  Perkuat Integritas Layanan, ATR/BPN dan KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Misconduct

• Sepertiga biaya ditanggung pemerintah pusat,

• Sepertiga oleh pemerintah provinsi,

• Dan sepertiga sisanya oleh pemerintah kabupaten/kota.

Langkah ini diyakini akan mempercepat tersedianya dokumen tata ruang yang legal dan operasional.

Persoalan Pertanahan Jadi Fokus

Selain tata ruang, Menteri Nusron juga mengajak kepala daerah untuk bersama-sama menangani sejumlah persoalan pertanahan yang masih menghambat pembangunan di daerah, seperti:

• Pemanfaatan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis,

• Sengketa pertanahan yang belum terselesaikan,

• Sertipikasi aset milik daerah yang belum terdata secara hukum.

Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menuntaskan berbagai pekerjaan rumah (PR) tersebut demi terciptanya kepastian hukum dan kemudahan investasi.

Pejabat Hadir

Rakor tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut beserta jajaran, serta para bupati dan wali kota se-Sulut. (PUTRI)