Ciamis, AMNN.co.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi penerapan E-Ijazah untuk jenjang Raudhatul Athfal (RA) di Aula Kemenag Ciamis, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan regulasi penulisan ijazah yang kini sepenuhnya berbasis digital.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kemenag Ciamis, Jajang Jamaludin, mengatakan bahwa penerapan E-Ijazah mulai diberlakukan secara nasional sejak tahun 2024, mencakup seluruh jenjang pendidikan di lingkungan Kemenag.
“Sebelumnya, ijazah ditulis secara manual. Sekarang, pencetakan dilakukan melalui sistem, sehingga kelulusan siswa harus terlebih dahulu ditetapkan oleh operator pada aplikasi. Jika belum ditetapkan lulus, maka ijazah tidak bisa dicetak dan tidak akan didistribusikan,” jelas Jajang.
Ia menuturkan, petunjuk teknis (juknis) E-Ijazah sebenarnya telah diterbitkan dua bulan lalu. Namun, karena proses kelulusan untuk jenjang RA, MTs, dan MA baru dilaksanakan pada 2 Juni 2025, sosialisasi untuk RA baru dapat dilakukan pada hari ini.
Dalam kegiatan tersebut, para operator madrasah diberikan pembekalan teknis guna menghindari kesalahan saat pencetakan ijazah. Hal ini penting mengingat jumlah blangko ijazah yang tersedia telah disesuaikan dengan data usulan dari masing-masing lembaga.
Jajang menambahkan, sistem E-Ijazah memberikan kepastian hukum atas data peserta didik dan menjamin transparansi administrasi pendidikan.
“Salah satu keunggulan dari sistem ini adalah tidak ada lagi siswa yang bisa tiba-tiba mendapatkan ijazah tanpa melalui proses pendataan sejak awal di PDUM dan sinkronisasi di sistem E-Ijazah,” tegasnya.
Ia menilai, kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk penertiban terhadap potensi penerbitan ijazah yang tidak sah.
“Berbeda dengan sebelumnya, sekarang ijazah hanya bisa dicetak setelah data siswa dinyatakan lengkap dan lulus di sistem. Proses ini jauh lebih tertib dan akuntabel,” tambahnya.
Sosialisasi E-Ijazah dilakukan secara bertahap. Untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA), kegiatan serupa telah lebih dulu dilaksanakan sebulan sebelumnya. (PUTRI)