Wamen ATR Tegaskan Sertipikasi Tanah Ulayat Bentuk Kehadiran Negara di Sumbar

- Penulis Berita

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, AMNN.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa sertipikasi tanah ulayat merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat adat. Hal itu disampaikan saat bersilaturahmi dengan para Niniak Mamak Kurai Limo Jorong di Kota Bukittinggi, Senin (19/5/2025).

“Tanah ulayat bukan milik negara. Kami hanya memfasilitasi proses pendaftarannya agar memiliki kekuatan hukum dan bisa dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat adat,” ujar Ossy dalam sambutannya.

Wamen Ossy menjelaskan, pengakuan hukum terhadap tanah ulayat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tanpa mengabaikan nilai budaya dan adat istiadat yang telah mengakar kuat.

Sertipikasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pengelolaan aset nagari secara mandiri, termasuk untuk pengembangan sektor pertanian, UMKM, dan pariwisata berbasis nagari.

“Ini bukan kewajiban, tapi hak. Jika masyarakat adat setuju dan memahami manfaatnya, pemerintah siap mendampingi seluruh prosesnya,” tegasnya.

Dengan kepastian hukum yang menyertai, potensi ekonomi nagari diharapkan bisa berkembang secara berkelanjutan tanpa menghilangkan jati diri Minangkabau. Pemerintah pun menekankan bahwa pembangunan ekonomi harus tetap sejalan dengan pelestarian budaya dan alam.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Tutupan Jepang Hasil Konsolidasi

Dalam kunjungan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Isman Yandri. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional
Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor
Wamen ATR/BPN Tekankan Tata Ruang Terintegrasi untuk Infrastruktur yang Tangguh dan Tepat Sasaran
Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata
Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada
Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis
Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI
Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:05

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:00

Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:30

Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:08

Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:52

Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:50

Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:28

Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:20

Kementerian ATR/BPN Salurkan 99 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Berita Terbaru