Kementerian ATR/BPN  Tegaskan Komitmen Lindungi Tanah Ulayat di Sumatera Barat

- Penulis Berita

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Padang, AMNN.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak masyarakat hukum adat atas tanah ulayat. Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Auditorium Universitas Negeri Padang, Senin (28/4/2025).

Dalam sambutannya, Nusron menekankan pentingnya pendaftaran tanah ulayat sebagai upaya perlindungan hukum terhadap kepemilikan masyarakat adat. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak luar yang mengklaim, menggadaikan, atau menjadikan tanah ulayat sebagai objek kerja sama tanpa persetujuan dari para tetua adat atau pengurus kampung.

“Kami bertekad supaya tanah-tanah ulayat di Sumatera Barat terjaga. Tidak boleh ada pihak luar yang menyertipikatkan atau mengambil alih tanpa izin masyarakat adat,” ujar Nusron.

Ia juga mengingatkan perlunya belajar dari kasus di Provinsi Riau, di mana banyak tanah adat Melayu yang tidak terdata akhirnya dirambah dan diambil alih menjadi Hak Guna Usaha (HGU) oleh perusahaan.

“Kami tidak ingin kejadian di Riau terjadi di Sumatera Barat. Karena itu, tanah ulayat harus dipetakan, diukur, dan didaftarkan agar memiliki perlindungan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wamen Ossy: Tata Ruang Berbasis Mitigasi Bencana Harus Diterapkan Secara Nyata

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, terdapat potensi sekitar 475 bidang tanah ulayat dengan luas mencapai 300 ribu hektare di Sumatera Barat. Kabupaten Pesisir Selatan tercatat memiliki jumlah bidang tanah ulayat terbanyak di provinsi tersebut.

Nusron menyebut, pendaftaran tanah ulayat membawa sejumlah manfaat, antara lain memberikan kepastian hukum, melindungi aset masyarakat hukum adat, dan mencegah konflik agraria.

Ia juga memastikan bahwa sosialisasi pengadministrasian tanah ulayat akan dilakukan secara bertahap di seluruh kabupaten di Sumatera Barat. Nusron sendiri dijadwalkan turun langsung ke Kabupaten Agam dalam waktu dekat.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron menyerahkan satu Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman. Selain itu, diserahkan pula lima Sertipikat Hak Pakai untuk perorangan dan lima sertipikat wakaf. Seluruhnya dalam bentuk Sertipikat Elektronik.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh, serta Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy. Turut mendampingi Menteri ATR/BPN, Inspektur Jenderal Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat Teddi Guspriadi.

Beri Komentar

Berita Terkait

Dirjen PHPT: Legalitas Tanah Adalah Fondasi Infrastruktur Nasional
Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor
Wamen ATR/BPN Tekankan Tata Ruang Terintegrasi untuk Infrastruktur yang Tangguh dan Tepat Sasaran
Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata
Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada
Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis
Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI
Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:00

Presiden Prabowo: Infrastruktur Butuh Kepastian Hukum dan Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:51

Wamen ATR/BPN Tekankan Tata Ruang Terintegrasi untuk Infrastruktur yang Tangguh dan Tepat Sasaran

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:30

Dirjen ATR/BPN: Pembangunan Infrastruktur Harus Ramah Lingkungan dan Tertata

Minggu, 15 Juni 2025 - 02:08

Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu, Masyarakat Diimbau Waspada

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:52

Wamen ATR/BPN Dukung ICI 2025 sebagai Ruang Dialog Strategis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:50

Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan P3N Lemhannas RI

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:28

Wamen ATR/BPN : ICI 2025 Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Ramah Investasi

Senin, 9 Juni 2025 - 12:20

Kementerian ATR/BPN Salurkan 99 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Berita Terbaru