Jakarta, AMNN.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan pengelolaan tanah dan pelaksanaan Reforma Agraria. Hal ini disampaikan dalam pidato kunci pada pembukaan Asia Land Forum 2025 bertema “Memastikan Hak atas Tanah untuk Masa Depan yang Berkelanjutan dan Adil” di Mercure Jakarta Batavia, Rabu (19/2).
Dalam pidatonya, Ossy Dermawan menyampaikan bahwa tanah adalah sumber daya yang semakin terbatas di tengah pesatnya pertumbuhan populasi, terutama di Asia. Menurutnya, peningkatan kebutuhan lahan untuk berbagai keperluan memerlukan langkah kolaboratif antara berbagai pihak.
“Tanah adalah sumber daya yang terbatas, sementara populasi terus bertambah. Ini berdampak pada meningkatnya kebutuhan tanah untuk beragam keperluan. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi terkait sangat penting,” ujar Ossy.
Ia mengungkapkan bahwa Indonesia, dengan luas wilayah sekitar 190 juta hektare, menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan lahan. Dari jumlah tersebut, sekitar 120 juta hektare merupakan kawasan hutan, sedangkan 70 juta hektare lainnya berada di bawah kewenangan Kementerian ATR/BPN. Hingga kini, 80 persen dari lahan tersebut, sekitar 56 juta hektare, sudah terdaftar dan bersertifikat.
Namun demikian, tantangan yang dihadapi Indonesia terkait ketimpangan kepemilikan lahan, tumpang tindih pengelolaan, serta konflik agraria masih memerlukan perhatian serius. Ossy menekankan pentingnya Reforma Agraria sebagai solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Reforma Agraria bertujuan memberikan kepastian hak atas tanah, redistribusi lahan, serta pengelolaan akses melalui kemitraan dengan masyarakat,” jelasnya. Salah satu program penting dalam Reforma Agraria adalah Kebijakan Satu Peta, yang bertujuan menyinkronkan peta antar kementerian dan sektor untuk mengurangi tumpang tindih penggunaan lahan dan potensi konflik.
Selain itu, Wamen Ossy mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah dengan organisasi masyarakat sipil (CSO) dalam menyelesaikan lokasi prioritas Reforma Agraria. Hingga saat ini, dari 70 lokasi yang ditargetkan, 15.725 bidang tanah di 26 lokasi berhasil diselesaikan.
“Keberhasilan Reforma Agraria tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat,” tegasnya.
Asia Land Forum 2025 ini menjadi wadah untuk berbagi ide dan solusi terkait pengelolaan tanah di Asia. Forum ini juga diakhiri dengan penandatanganan Joint Statement antara perwakilan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, yang menegaskan dukungan terhadap Reforma Agraria, pembangunan desa, serta kedaulatan pangan untuk mengentaskan kemiskinan.
Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria yang menjadi narasumber dalam diskusi panel. (PUTRI)