Jakarta, AMNN.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menerima kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXV Tahun Anggaran 2025 dari Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Selasa (10/6/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Wamen Ossy menjelaskan peran vital kementeriannya dalam mendukung hilirisasi sumber daya melalui penyediaan kepastian hukum pertanahan dan tata ruang yang strategis.
“Kementerian ATR/BPN ini tidak hanya mengawal legislasi ataupun kepastian hukum tanah dan ruang. Kami juga memastikan keadilan agraria serta penataan ruang nasional, yang merupakan pondasi utama bagi proses hilirisasi di negara kita,” ujar Ossy Dermawan di hadapan para peserta.
Ia menekankan bahwa hilirisasi sebagai proses peningkatan nilai tambah dari bahan mentah ke barang setengah jadi atau barang jadi, memerlukan fondasi kuat berupa legalitas lahan dan perencanaan tata ruang yang matang.
“Pertanyaannya adalah di mana proses hilirisasi itu akan dilakukan? Apakah tanahnya sudah tersedia? Apakah tata ruangnya sudah sesuai? Dan apakah status lahannya clear and clean? Ini semua harus dipastikan,” tegasnya.
Menurut Wamen Ossy, tanpa kepastian hukum dan kejelasan tata ruang, investor akan ragu untuk menanamkan modal, sehingga proses hilirisasi tidak akan berjalan optimal.
Sementara itu, Tenaga Profesional Bidang Politik Lemhannas RI, Kup Yanto Setiono, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari proses pembelajaran strategis peserta P3N dalam memahami peran kementerian/lembaga dalam mendukung kebijakan nasional.
“Kami ingin mendapatkan informasi yang relevan, Pak Wamen. Baik terkait tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN, isu-isu strategis nasional, maupun kebutuhan data yang akan mendukung proses pembelajaran para peserta,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 11 peserta P3N Lemhannas RI dan turut dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya serta Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (PUTRI)