Wamen ATR/BPN Tekankan Integrasi Manajemen Risiko dan Transformasi Digital

Nasional159 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya penguatan manajemen risiko yang terintegrasi dengan proses bisnis dan transformasi digital di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pengendalian internal sekaligus mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang dapat memengaruhi kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Hal itu disampaikan Ossy saat membuka Seminar Governance, Risk, and Compliance (GRC) Tahun 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

“Saya berharap melalui pendekatan Governance, Risk, and Compliance atau GRC ini dapat membantu kita bergerak dari pengendalian yang reaktif menuju pengendalian yang berbasis data dan juga peringatan dini,” ujar Ossy.

Menurutnya, penerapan manajemen risiko dalam transformasi digital harus diiringi dengan penguatan proses bisnis. Hal ini mencakup kejelasan alur kewenangan, validasi data, pemisahan fungsi, hingga mekanisme pengendalian yang memadai.

Ossy menegaskan, digitalisasi tidak serta-merta menghilangkan risiko apabila proses bisnis yang mendasarinya masih memiliki kelemahan.

BACA JUGA:  Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Digital, Masyarakat Tak Perlu Khawatir Hilang atau Rusak

Dalam pelayanan peralihan hak atas tanah, misalnya, percepatan proses harus tetap memperhatikan keandalan verifikasi, keabsahan dokumen, keamanan data, serta keterlacakan setiap tahapan pelayanan.

“Pelayanan yang cepat, tetapi mengandung risiko hukum bukanlah pelayanan yang berkualitas. Sebaliknya, pengendalian yang terlalu berlebihan hingga melumpuhkan pelayanan juga bukan manajemen risiko yang baik. Di sinilah diperlukan keseimbangan antara kecepatan, kepastian, dan pengendalian,” kata Ossy.

Pernyataan tersebut sejalan dengan tema seminar tahun ini, yakni Transformasi Melayani Lebih Pasti: Mewujudkan Tata Kelola yang Baik Melalui Integrasi Governance, Risk, and Compliance.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN, Einstein Al Makarima Muhammad, menjelaskan bahwa seminar GRC Tahun 2026 diselenggarakan sebagai wadah pertukaran pengetahuan dan praktik baik di bidang tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan.

Kegiatan tersebut juga bertujuan menghimpun rekomendasi yang relevan dengan kebijakan agraria, pertanahan, dan tata ruang. Melalui forum ini, jajaran kementerian diharapkan semakin memahami pentingnya penerapan prinsip tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan dalam setiap tahapan proses bisnis.

BACA JUGA:  Wakil Menteri ATR/BPN Hadiri Rapat Koordinasi Bahas Pengurangan Kemiskinan

Einstein menambahkan, penguatan sinergi antarunit kerja diperlukan agar pelaksanaan kebijakan berjalan lebih selaras, tumpang tindih proses dapat dikurangi, serta akuntabilitas pelaksanaan tugas semakin meningkat.

“Melalui Seminar GRC Tahun 2026, Kementerian ATR/BPN juga mendorong penguatan sinergi antarunit kerja agar pelaksanaan kebijakan lebih selaras, tumpang tindih proses dapat dikurangi, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas semakin baik,” ujarnya.

Ia menegaskan, kesadaran terhadap manajemen risiko perlu diterapkan secara konsisten, mulai dari perencanaan kegiatan, pengambilan keputusan, pelaksanaan pengendalian, hingga evaluasi pekerjaan.

Seminar GRC Tahun 2026 turut menghadirkan sejumlah narasumber di bidang manajemen risiko, yakni Founder and Principal CRMS Indonesia, Antonius Alijoyo, serta Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Hery Subowo.

Kegiatan tersebut diikuti secara luring oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, 34 Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi mengikuti kegiatan secara daring.