JAKARTA, AMNN.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan.
Komitmen tersebut disampaikan Nusron Wahid saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Rapat tersebut membahas pelepasan kawasan hutan terhadap lahan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di wilayah Sumatera.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan dapat terjaga dengan baik. Kementerian ATR/BPN hadir untuk memastikan setiap proses penataan kawasan berjalan tertib, terukur, dan berpihak pada kepastian hukum,” ujar Nusron Wahid.
Menurutnya, sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam Satgas PKH menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola kawasan hutan secara berkelanjutan.
“Kolaborasi lintas kementerian dan Satgas PKH jadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola kawasan secara berkelanjutan. Tidak hanya menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan tata ruang, tetapi juga menghadirkan kepastian investasi serta manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” katanya.
Satgas PKH sebelumnya telah beberapa kali berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp11 triliun serta menguasai kembali kawasan hutan yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal.
Selain itu, sejumlah izin perusahaan juga telah dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga tata kelola sumber daya alam di Indonesia.
Rapat koordinasi itu dipimpin Ketua Satgas PKH yang juga Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, bersama Wakil Ketua I Satgas PKH yang menjabat Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dari berbagai kementerian dan lembaga.






