Wamen ATR/BPN: Sertipikasi Tanah DKI Jakarta Capai 98,6 Persen, Jadi Contoh Nasional

Nasional44 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi capaian sertipikasi tanah di Provinsi DKI Jakarta yang telah mencapai 98,6 persen. Menurutnya, angka tersebut merupakan salah satu capaian terbaik di Indonesia dalam penataan administrasi pertanahan.

Hal itu disampaikan Ossy saat menghadiri penyerahan 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

“Capaian ini menunjukkan keberhasilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun tata kelola administrasi pertanahan yang baik. Ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” ujar Ossy.

Ia menjelaskan, sebanyak 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Meski demikian, Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh bidang tanah di ibu kota dapat terdaftar dan bersertipikat sehingga kepastian hukum atas tanah semakin terjamin.

Untuk mencapai target tersebut, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baik melalui percepatan sertipikasi tanah maupun peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Tegaskan Percepatan Pendaftaran Tanah Ulayat demi Kesejahteraan Adat Papua

“Harapannya, capaian ini terus ditingkatkan hingga seluruh bidang tanah di DKI Jakarta dapat terdaftar dan memiliki sertipikat,” katanya.

Selain percepatan sertipikasi, penguatan kerja sama juga dilakukan melalui integrasi data pertanahan, data kependudukan, dan data perpajakan. Menurut Ossy, sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang lebih terintegrasi, akurat, serta akuntabel.

Ia menilai integrasi tersebut akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Kami terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Ossy yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan total luas sekitar 85 hektare. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda, jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, beserta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.