Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Transformasi Digital Layanan Pertanahan di Universitas Udayana

Nasional13 Dilihat

BALI, AMNN.CO.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa digitalisasi layanan pertanahan yang dilakukan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan perubahan teknologi, tetapi juga mencakup perubahan cara kerja serta budaya organisasi.

Hal tersebut disampaikan Ossy Dermawan saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Udayana di Aula Lecture Building Universitas Udayana, Bali, Senin (9/3/2026).

“Digitalisasi bukan sekadar mengganti dokumen kertas dengan dokumen digital. Transformasi ini juga menyangkut perubahan cara kerja, perubahan proses bisnis, dan perubahan budaya organisasi,” ujar Ossy Dermawan di hadapan para mahasiswa dan praktisi hukum.

Ia menjelaskan, transformasi pelayanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen perubahan, penataan organisasi, penyempurnaan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Dalam kesempatan tersebut, Ossy juga menekankan pentingnya peran notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mendukung keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan. Menurutnya, transformasi ini tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah atau teknologi, tetapi juga kesiapan para profesional hukum untuk beradaptasi.

BACA JUGA:  Menteri ATR/BPN Serahkan 254 Sertipikat Aset di Sulawesi Selatan, Pangkep Terima 208 Sertipikat

“Dalam proses transformasi ini, profesi PPAT memiliki posisi yang sangat strategis. Karena itu, keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan tidak hanya bergantung pada teknologi atau kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan profesi hukum, terutama PPAT, untuk beradaptasi dengan sistem baru yang lebih modern,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyatakan komitmen pihaknya untuk menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan perkembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertanahan.

“Kami dari Universitas Udayana sebagai institusi pendidikan tentu harus menyesuaikan kembali materi pembelajaran, terutama di Program Studi Magister Kenotariatan, agar tetap relevan dengan perkembangan yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Seminar Nasional yang mengusung tema “Digitalisasi Layanan Hukum-Pertanahan: Ancaman atau Masa Depan bagi Profesi Notaris/PPAT dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” ini diikuti ratusan mahasiswa dan praktisi profesional. Ketua IMMK Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara, berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai arah kebijakan digitalisasi layanan pertanahan.

Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, bersama sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Bali. Selain itu, seminar juga menghadirkan narasumber lain, yakni Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Sumadra, serta Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali, Eem Nurmanah.