Wamen ATR/BPN Dorong Pembenahan Berkelanjutan di Humbang Hasundutan

Nasional10 Dilihat

SUMUT, AMNN.CO.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya data pertanahan yang akurat sebagai kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, pembenahan data pertanahan harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan karena menjadi fondasi utama dalam sistem pelayanan pertanahan.

“Data sangatlah penting. Kita di BPN sehari-hari bekerja dengan data. Salah satu penyebab kesulitan dalam menyelesaikan persoalan pertanahan adalah karena masalah data,” ujar Ossy.

Ia juga mengapresiasi kinerja jajaran BPN Humbang Hasundutan yang telah berhasil melakukan pemetaan di tiga kecamatan dengan tingkat kepadatan tinggi. Capaian tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung penyediaan data pertanahan yang akurat.

Di wilayah tersebut, percepatan pemetaan terus dilakukan, termasuk melalui capaian foto tegak yang mencapai sekitar 35.000 hektare. Angka ini menjadi salah satu yang terbesar di Sumatera Utara dan dinilai mampu memperkuat validitas data pertanahan di daerah.

BACA JUGA:  Pemerintah Tetapkan Lahan Sawah Dilindungi di 12 Provinsi, Kewenangan Alih Fungsi Ditarik ke Pusat

“Peta yang dihasilkan sudah dapat dikatakan proven, reliable, dan relevan sehingga bisa dijadikan dasar. Ini merupakan langkah awal dalam memperbaiki sistem data ke depan,” katanya.

Ossy menambahkan, ketersediaan data pertanahan yang berkualitas akan mempermudah kinerja pelayanan di daerah, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam penerbitan hak atas tanah.

“Dengan data yang baik, kita bisa meminimalisir kesalahan dalam penerbitan hak dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, Ossy juga menyerahkan enam Sertipikat Elektronik kepada masyarakat. Sertipikat tersebut merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, serta Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Andes Saragi.

Usai pengarahan, Wamen ATR/Waka BPN melakukan peninjauan ke sejumlah ruang pelayanan dan unit kerja di kantor tersebut. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan optimal, transparan, serta didukung oleh data yang akurat dan mutakhir. (Put)