Sertipikat Komunal Dongkrak Produktivitas Petani Desa Gunung Anten

- Penulis Berita

Kamis, 25 September 2025 - 13:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, AMNN.CO.ID – Reforma Agraria membawa perubahan nyata bagi masyarakat Desa Gunung Anten, Kabupaten Lebak, Banten. Sejak menerima sertipikat hak komunal seluas 127 hektare pada Oktober 2023, warga setempat semakin produktif mengelola tanah sekaligus bergotong royong membangun desa.

Omo, seorang petani sekaligus anggota Pergerakan Petani Banten (P2B), mengaku terharu saat menerima sertipikat. Baginya, sertipikat bukan sekadar dokumen, melainkan simbol pengakuan negara atas hak petani kecil.

“Waktu menerima sertipikat, saya sampai menangis karena perjuangan ini tidak mudah. Banyak yang bilang tidak mungkin, tapi alhamdulillah akhirnya dapat. Sejak ada pengakuan dari pemerintah, kita tidak ragu lagi mengelola tanah,” ungkap Omo saat ditemui di rumahnya, Selasa (23/09/2025).

Menurutnya, kepastian hukum membuat masyarakat lebih percaya diri merencanakan keberlanjutan usaha tani. “Kalau dulu hasilnya seribu perak, sekarang bisa jadi dua ribu. Tanah ini sudah milik kita, tinggal kemauan kita mengelola,” tambahnya.

Dua tahun pasca menerima sertipikat, masyarakat mulai membangun fasilitas bersama, seperti masjid, musala, tempat pembibitan, hingga penginapan sederhana untuk tamu desa. “Tanah ini bukan untuk dijual, tapi untuk kehidupan anak cucu. Ini hasil perjuangan bersama,” tegas Omo.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Siap Cabut SHM Tumpang Tindih

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lebak, Alkadri, mengingatkan agar sertipikat tanah dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan. “Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan sertipikat, mereka kini memiliki kepastian hukum. Silakan dikelola dengan sebaik mungkin,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga membuka ruang komunikasi bagi warga yang membutuhkan pendampingan, termasuk akses ke permodalan dan pengembangan usaha. “Jika membutuhkan bantuan, masyarakat bisa berkomunikasi dengan pemerintah daerah, baik desa, kecamatan, maupun kabupaten. Termasuk untuk pengajuan pinjaman modal melalui jalur perbankan,” jelas Alkadri. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah untuk Penggiat UMKM di Garut
Taruna STPN Bangga Jadi Petugas Upacara HANTARU 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tunda Perpanjangan HGU Demi Reforma Agraria
Menteri Nusron Tekankan Percepatan Layanan Pertanahan
ATR/BPN Sumbang Rp576 Triliun ke Negara
Nusron Wahid: Pembangunan Nasional Harus Hadirkan Keadilan
65 Tahun UUPA, ATR/BPN Catat 96,9 Juta Bidang Tanah Bersertipikat Lewat PTSL
Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HANTARU 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 13:58

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah untuk Penggiat UMKM di Garut

Kamis, 25 September 2025 - 13:48

Sertipikat Komunal Dongkrak Produktivitas Petani Desa Gunung Anten

Kamis, 25 September 2025 - 13:39

Taruna STPN Bangga Jadi Petugas Upacara HANTARU 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:31

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tunda Perpanjangan HGU Demi Reforma Agraria

Kamis, 25 September 2025 - 13:19

Menteri Nusron Tekankan Percepatan Layanan Pertanahan

Kamis, 25 September 2025 - 12:50

Nusron Wahid: Pembangunan Nasional Harus Hadirkan Keadilan

Kamis, 25 September 2025 - 12:40

65 Tahun UUPA, ATR/BPN Catat 96,9 Juta Bidang Tanah Bersertipikat Lewat PTSL

Kamis, 25 September 2025 - 12:32

Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara HANTARU 2025

Berita Terbaru

Nasional

Taruna STPN Bangga Jadi Petugas Upacara HANTARU 2025

Kamis, 25 Sep 2025 - 13:39

Nasional

Menteri Nusron Tekankan Percepatan Layanan Pertanahan

Kamis, 25 Sep 2025 - 13:19

error: Content is protected !!