JAKARTA, AMNN.CO.ID – Program percepatan sertipikasi tanah nasional yang digalakkan pemerintah menunjukkan progres yang sangat signifikan. Hingga September 2025, program ini telah mendekati penyelesaian dengan realisasi mencapai 98% dari target total.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan capaian tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senin (8/9/2025).
“Sampai saat ini, kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang atau sudah 98% dari target 126 juta bidang tanah,” jelas Nusron Wahid yang hadir didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Dari data per 4 September 2025, sebanyak 96,9 juta bidang tanah atau 77% di antaranya telah bersertipikat. Rinciannya meliputi Hak Milik (88,2 juta bidang), Hak Guna Usaha/HGU (20 ribu bidang), Hak Guna Bangunan/HGB (6,6 juta bidang), Hak Pakai (1,6 juta bidang), Hak Pengelolaan (8 ribu bidang), dan Hak Wakaf (276 ribu bidang).
Menteri Nusron secara khusus menyoroti percepatan pendaftaran tanah wakaf yang dilakukan bersama Kementerian Agama sejak 2024. Langkah ini bertujuan untuk menjaga aset umat dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk beribadah.
Meski capaiannya tinggi, Nusron mengakui masih ada sejumlah tantangan di lapangan.
“Kami menyadari capaian ini belum sepenuhnya sempurna. Masih terdapat kendala dalam proses pendaftaran tanah dan penyelesaian persoalan pertanahan lainnya,” ucapnya.
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah, mulai dari tingkat gubernur, wali kota, bupati, dan berbagai pihak untuk mempercepat penyelesaian masalah yang tersisa.
RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda ini dihadiri secara luring oleh seluruh pejabat pimpinan tinggi Kementerian ATR/BPN. Seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia juga hadir secara daring. (PUTRI)