Sentuh Tanahku Permudah Pemantauan Layanan, Warga Jakarta Barat Akui Proses Sertipikat Makin Cepat

Nasional1 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID – Transformasi digital di sektor pertanahan terus dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memperluas akses dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan pemohon memantau perkembangan layanan pertanahan secara daring tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).

Kemudahan tersebut dirasakan Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, saat mengambil Sertipikat Elektronik melalui layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/02/2026).

“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujarnya.

Yumiwati menjelaskan, Sertipikat Elektronik yang diterimanya merupakan hasil pengurusan administrasi yang ia lakukan secara mandiri tanpa menggunakan kuasa atau perantara. Menurutnya, digitalisasi layanan membuat proses menjadi lebih praktis, mulai dari pengambilan antrean secara online hingga pemantauan status berkas.

Setelah sertipikat selesai diproses, data dokumen juga langsung tersimpan dalam sistem elektronik dan dapat diakses kapan pun melalui aplikasi. Ia menilai, pelayanan yang diberikan kini semakin cepat dan efisien.

BACA JUGA:  Reforma Agraria Dorong Geliat Ekonomi Desa Hargorejo, Gula Semut Tembus Pasar Global

“Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Itu juga sudah jadi dari kemarin sebetulnya, tapi saya baru sempat Sabtu ini. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” ungkapnya.

Selain mempercepat proses administrasi, transformasi digital dinilai turut meningkatkan rasa aman masyarakat terhadap dokumen kepemilikan tanah. Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat lainnya, mengaku lebih tenang setelah sertipikat tanahnya beralih ke bentuk elektronik.

“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Aman sekali karena selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya. Tadi juga yang sudah saya terima kelima-limanya sudah berbentuk elektronik,” kata Ratna.

Dengan berbagai inovasi digital tersebut, ATR/BPN berharap pelayanan pertanahan semakin transparan, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.