Sekjen ATR/BPN Dorong Revisi PP 20/2021 Demi Dukung Kebijakan Presiden Terpilih

- Penulis Berita

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Jakarta, AMNN.co.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan urgensi percepatan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar. Revisi ini dinilai penting untuk menyelaraskan arah kebijakan Presiden terpilih Prabowo Subianto, khususnya di sektor pertanahan.

“Pengelolaan pertanahan membutuhkan landasan hukum yang kuat dan implementatif. Saya berharap revisi PP 20/2021 ini tidak bertentangan dengan hierarki peraturan yang lebih tinggi, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di masa depan, terutama bagi pelaksana di lapangan,” ujar Pudji saat membuka Rapat Penyusunan Revisi PP 20/2021 di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Pudji menekankan bahwa kehati-hatian dalam menyusun regulasi sangat penting. Berdasarkan pengalamannya di bidang penegakan hukum, ia menyebutkan bahwa tumpang tindih peraturan atau ketidaksesuaian dengan sistem hukum nasional kerap menimbulkan permasalahan serius.

Revisi PP tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemberantasan mafia tanah. Menurut Pudji, arahan Menteri ATR/Kepala BPN adalah untuk menyamakan persepsi antarunit agar regulasi yang baru bisa diterapkan secara konsisten dan aman di lapangan.

BACA JUGA:  Perkuat Perencanaan Tata Ruang, Wamen ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik

“Dengan adanya revisi ini, para pelaksana di daerah akan merasa lebih tenang dan terlindungi oleh hukum. Kita tidak ingin ada kebijakan yang justru memberatkan petugas di lapangan,” tegasnya.

Ia meminta jajaran direktur teknis dan direktur jenderal terkait untuk membahas secara rinci setiap pasal yang perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi saat ini serta kebutuhan masyarakat.

“Biasanya tantangan terbesar dalam penyusunan regulasi adalah menyatukan persepsi. Tapi jika niat kita baik untuk negara, bangsa, dan masyarakat, saya yakin kita bisa menghasilkan aturan yang tepat,” tandas Pudji.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN. Selain itu, perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait turut mengikuti jalannya rapat secara daring. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025
Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan
Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi
Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:51

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!