SUMBA TIMUR, AMNN.CO.ID Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat hukum adat.
Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang digelar di Desa Tandula Jangga, Kabupaten Sumba Timur, Kamis (18/9/2025).
Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa sertipikasi tanah ulayat memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi masyarakat hukum adat.
“Kalau tanah ulayat sudah bersertipikat, kecil kemungkinan terjadi sengketa. Artinya tugas polisi, kejaksaan, maupun pengadilan juga akan berkurang. Jadi manfaatnya bukan hanya untuk masyarakat adat, tetapi juga untuk semua pihak,” ujarnya.
Desa Tandula Jangga menjadi lokasi awal pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Sumba Timur. Dari hasil verifikasi sementara, tercatat 822,3 hektare tanah dinyatakan clear and clean dan siap untuk didaftarkan.
Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Bank Dunia. Pada tahun 2025, program dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk tiga kabupaten di NTT, yaitu Timor Tengah Selatan, Manggarai, dan Sumba Timur.
Rezka menegaskan, pendaftaran tanah ulayat bukanlah bentuk pengambilalihan tanah oleh negara, melainkan upaya perlindungan dan pemberian kepastian hukum.
“Mari kita manfaatkan momen ini. Inilah saatnya kita bersama-sama memastikan tanah ulayat terlindungi, masyarakat adat sejahtera, dan warisan leluhur tetap terjaga,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat hukum adat dari berbagai wilayah di Sumba. Hadir pula Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito; Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT Fransiska Vivi Ganggas; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur Kuntoro Hadi Saputra selaku moderator.
Selain itu, kegiatan juga diikuti para Kepala Kantor Pertanahan se-Pulau Sumba dan unsur Forkopimda Kabupaten Sumba Timur. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Sumba Timur kepada Sekretaris Daerah sebagai tindak lanjut administrasi pertanahan. (Putri)