Rocky Gerung: Belajar Pertanahan Harus Memahami Banyak Disiplin Ilmu

Nasional46 Dilihat

SLEMAN, AMNN.CO.ID – Akademisi dan filsuf Indonesia Rocky Gerung menilai pengelolaan pertanahan tidak dapat dipahami hanya dari aspek teknis dan administrasi. Menurutnya, persoalan tanah berkaitan erat dengan berbagai disiplin ilmu, mulai dari hukum, politik, ekonomi, ekologi hingga psikologi.

Hal itu disampaikan Rocky saat menjadi narasumber dalam Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (4/9/2026).

Menurut Rocky, luasnya persoalan pertanahan membuat para taruna dan taruni Politeknik Agraria STPN memiliki ruang belajar yang sangat beragam. Mereka tidak hanya dituntut memahami administrasi pertanahan, tetapi juga berbagai aspek yang berkaitan dengan tanah dan kehidupan masyarakat.

“Jadi, teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky.

Ia kemudian membandingkan pembelajaran di Politeknik Agraria STPN dengan sejumlah institusi pendidikan lain. Menurutnya, mahasiswa di institusi tertentu umumnya lebih fokus pada disiplin ilmu yang spesifik, sedangkan taruna dan taruni di Politeknik Agraria STPN harus memahami berbagai perspektif karena tanah bersinggungan dengan banyak aspek kehidupan.

BACA JUGA:  Pendaftaran Tanah Tambah 4 Juta Bidang dan Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun

“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah,” tuturnya.

“ Anda ada di sini, Anda belajar semua hal, kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” lanjut Rocky.

Menurut Rocky, pemahaman mengenai pertanahan dapat dimulai dengan melihat makna tanah bagi negara, masyarakat, maupun pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadapnya.

“Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara, tapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” katanya.

Rocky menjelaskan, pemaknaan terhadap tanah dapat berbeda antara negara, masyarakat adat, dan korporasi. Bagi negara, penguasaan tanah diwujudkan melalui hukum dan regulasi. Sementara bagi masyarakat adat, tanah memiliki keterkaitan dengan leluhur serta kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun.

BACA JUGA:  Bhumi ATR/BPN Makin Populer, Permudah Akses Informasi Geospasial Masyarakat

Adapun bagi korporasi, tanah dapat dipandang sebagai komoditas yang memiliki nilai ekonomi.

Menurut dia, pemaknaan terhadap tanah juga dapat berubah seiring dengan perubahan kepentingan dan fungsi suatu wilayah. Tanah yang sebelumnya memiliki nilai adat, misalnya, dapat berubah menjadi tanah negara dan kemudian menjadi komoditas ketika muncul kepentingan pembangunan.

“Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujar Rocky.

Ia menilai persoalan pertanahan memiliki konsekuensi jangka panjang. Karena itu, calon insan pertanahan perlu memiliki keberanian untuk memahami persoalan tanah secara menyeluruh dan tidak hanya berorientasi pada aspek teknis.

“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” pungkasnya.

Kuliah umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan” tersebut turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Kegiatan itu juga diikuti Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 taruna dan taruni Politeknik Agraria STPN.