Rakor Jelang Ramadan, BAZNAS Ciamis Perkuat Peran UPZ Kecamatan

Matangkan Program Ramadan dan Targetkan Peningkatan Zakat, Infak dan Sedekah

Daerah40 Dilihat

CIAMIS, AMNN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis mengumpulkan seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor BAZNAS Ciamis, Kamis (12/2/2026).

Pertemuan tersebut difokuskan pada kesiapan program Ramadan, evaluasi bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu), serta pengembangan Kampung Zakat.

Ketua BAZNAS Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.B.A., menyampaikan bahwa agenda koordinasi ini rutin dilakukan menjelang Ramadan sebagai langkah konsolidasi program, termasuk strategi peningkatan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

“Menjelang Ramadan kami selalu melakukan konsolidasi agar program berjalan terarah, terutama dalam mengoptimalkan penghimpunan ZIS,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut turut dibahas nominal bantuan rutilahu yang hingga kini masih sebesar Rp10 juta per unit. Meski terdapat rencana kenaikan menjadi Rp15 juta, hasil pembahasan bersama di tingkat kecamatan memutuskan tetap mempertahankan angka Rp10 juta.

Menurut Lili, keputusan tersebut didasari pertimbangan pemerataan penerima manfaat. Ia menilai nominal Rp10 juta dinilai masih cukup untuk membantu penyelesaian pembangunan rumah, sehingga lebih banyak warga dapat merasakan bantuan.

BACA JUGA:  Puswada Resmi Diluncurkan, Dorong Penguatan Wakaf Uang di Ciamis

“Pertimbangannya agar lebih banyak rumah yang bisa dibantu. Semangatnya adalah pemerataan,” katanya.

Selain itu, program Ramadan tahun ini juga diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Ciamis, termasuk dorongan peningkatan sosialisasi infak di tingkat desa agar partisipasi masyarakat semakin luas.

Dari hasil evaluasi, saat ini telah terbentuk delapan Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis. Lebih dari lima desa di antaranya disebut siap diresmikan dalam waktu dekat. Pada 2026, BAZNAS menargetkan jumlah Kampung Zakat bertambah hingga 10 sampai 15 desa.

Lili menekankan bahwa keberhasilan Kampung Zakat sangat dipengaruhi oleh sinergi antara UPZ desa, pemerintah desa, dan unsur MUI. Pola kolaborasi tersebut, kata dia, telah diperkuat melalui regulasi di tingkat daerah.

“Desa yang solid kolaborasinya biasanya lebih cepat berkembang menjadi Kampung Zakat. Peran kepala desa sangat menentukan,” ungkapnya.

Terkait infak Ramadan sebesar Rp2.500 per jiwa, BAZNAS Ciamis memastikan kebijakan itu tetap diberlakukan. Skema ini sebelumnya juga dipaparkan di tingkat nasional dan mendapat respons positif.

Pengelolaan infak tersebut dilakukan secara khusus, dengan alokasi utama untuk program rutilahu. Selain itu, terdapat tambahan Rp500 untuk kemakmuran masjid dan Rp500 untuk kegiatan keagamaan di desa.

BACA JUGA:  Program Hibah DOC Ayam Sentul Dorong Pertumbuhan Peternak Lokal di Ciamis

Pada tahun sebelumnya, total penghimpunan infak Ramadan mencapai sekitar Rp960 juta dan digenapkan menjadi Rp1 miliar saat peluncuran program. Tahun ini, BAZNAS menargetkan capaian serupa bahkan lebih tinggi.

Untuk memperkuat kapasitas pengelolaan di tingkat desa, BAZNAS Ciamis akan menggelar bimbingan teknis bagi ketua dan operator UPZ desa. Kegiatan tersebut dijadwalkan mulai 4 Ramadan dan dilaksanakan per kewedanaan sesuai kesepakatan masing-masing kecamatan.

BAZNAS berharap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat sebagai rukun Islam ketiga dapat berdampak langsung pada peningkatan penghhimpunan dana ZIS. Dengan begitu, upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ciamis dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan. (Putri)