Nusron Wahid Serahkan 33 Sertipikat Tanah Wakaf di Sulawesi Tengah

Nasional14 Dilihat

PALU, AMNN.CO.ID – Pemerintah terus mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memperkuat legalitas aset keagamaan di berbagai daerah. Di Provinsi Sulawesi Tengah, upaya tersebut ditandai dengan penyerahan 33 sertipikat tanah kepada pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan dari sembilan kabupaten/kota, Rabu (1/4/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.

“Penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk legalitas dan kekuatan hukum atas tanah wakaf. Saya berharap ada upaya khusus untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Tengah,” ujar Nusron.

Dari total sertipikat yang diserahkan, terdiri atas 16 Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertipikat wakaf. Sertipikasi ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan aset keagamaan sekaligus mendorong pemanfaatannya secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Salah satu penerima sertipikat, Ahmad Zaini Ismail, selaku nadzir Yayasan Dhiyaaul Ma’Rifah Indonesia di Kabupaten Sigi, mengungkapkan bahwa sertipikat tersebut sangat penting bagi keberlangsungan lembaga pendidikan yang dikelolanya. Tanah yang disertipikasi digunakan untuk pondok pesantren.

BACA JUGA:  Menteri Nusron Wahid Serahkan 546 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Jateng

“Ini menjadi modal awal bagi kami untuk mendapatkan izin operasional, karena salah satu syaratnya adalah adanya legalitas sertipikat tanah yayasan atau pesantren,” jelasnya.

Selain penyerahan sertipikat, Nusron juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun oleh keluarga besar ATR/BPN Sulawesi Tengah. Masjid tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan ibadah dan sosial keagamaan bagi pegawai maupun masyarakat sekitar.

Dalam rangkaian kunjungannya di Kota Palu, Nusron turut memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Ia didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim.