Nusron Laporkan Realisasi Anggaran ATR/BPN 2025 Capai 95,73 Persen di Hadapan Komisi II DPR RI

Nasional41 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025 yang mencapai 95,73 persen atau sebesar Rp6,128 triliun dari total pagu anggaran Rp6,401 triliun.

Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026), sebagai tindak lanjut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Kementerian Keuangan kepada Badan Anggaran DPR RI.

“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73 persen atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000,” ujar Nusron.

Dalam rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI serta disaksikan perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nusron memaparkan perkembangan pengelolaan anggaran Kementerian ATR/BPN sepanjang 2025.

Ia menjelaskan, selama tahun anggaran berjalan, Kementerian ATR/BPN memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri senilai Rp12,79 miliar, serta hibah luar negeri sebesar Rp22,60 miliar.

BACA JUGA:  Menteri Nusron Usulkan Anggaran ATR/BPN 2027 Sebesar Rp10,6 Triliun

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, kata Nusron, Kementerian ATR/BPN juga memperoleh relaksasi blokir anggaran dalam dua tahap yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai serta mendukung pelaksanaan program-program prioritas nasional di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Tahap pertama Rp766,4 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai non-ASN yang beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap kedua Rp666,9 miliar untuk belanja pegawai calon ASN, program prioritas nasional, layanan pertanahan dan tata ruang, sarana prasarana, serta dukungan manajemen PNBP,” jelasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, meminta Kementerian ATR/BPN terus memperkuat tata kelola keuangan negara dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan pengelolaan berbasis kinerja.

Menurutnya, penggunaan anggaran harus berorientasi pada keluaran (output), hasil (outcome), serta dampak (impact) yang dapat diukur secara nyata bagi masyarakat.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN menerapkan mekanisme check and balance guna mencegah terjadinya penyimpangan, temuan berulang, dan kerugian negara. Terutama pada program prioritas nasional maupun program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Zulfikar.

BACA JUGA:  ATR/BPN Bekali CPNS Kemampuan Komunikasi Publik, Siap Hadapi Tantangan Era Digital

Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sementara itu, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia mengikuti jalannya rapat secara daring.