CIAMIS, AMNN.CO.ID – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, Mohamad Ijudin, M.Pd, menghadiri kegiatan Training of Trainers (ToT) peningkatan kapasitas edukasi keuangan bagi penyuluh agama yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Aula Kemenag Ciamis, Selasa (7/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ijudin menilai kegiatan edukasi keuangan bagi penyuluh agama sangat penting dan strategis. Menurutnya, penyuluh agama merupakan figur yang memiliki peran vital karena secara rutin berinteraksi dan memberikan pembinaan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan keagamaan.
“Penyuluh agama adalah sosok yang dipercaya masyarakat. Ketika mereka menyampaikan literasi keuangan, tentu akan lebih mudah diterima dan dipahami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, literasi keuangan saat ini menjadi kebutuhan mendesak di tengah masyarakat. Hal itu seiring masih maraknya praktik keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga fenomena “bank emok” yang menjerat masyarakat.
Menurut Ijudin, rendahnya tingkat pemahaman masyarakat menjadi salah satu penyebab utama banyaknya korban. Karena itu, kehadiran penyuluh agama yang telah mendapatkan pelatihan diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan edukasi keuangan secara masif.
“Melalui ToT ini, para penyuluh diharapkan tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu mentransfer pengetahuan tersebut kepada masyarakat di wilayah binaannya masing-masing,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat literasi keuangan di daerah. Konsep pentahelix, kata dia, perlu diterapkan dengan melibatkan pemerintah daerah, OJK, DPRD, serta berbagai lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat.
“Kegiatan seperti ini tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada sinergi dengan berbagai pihak, termasuk MUI, DKM, Baznas, hingga organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ijudin berharap kegiatan ToT ini tidak berhenti pada pelatihan semata, melainkan dapat ditindaklanjuti dengan program konkret di lapangan guna membantu masyarakat yang telah terjerat masalah keuangan.
Ia pun berpesan kepada para penyuluh agama agar tidak hanya menjalankan fungsi dakwah, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.
“Penyuluh agama memiliki tugas mulia, bukan hanya menyampaikan ceramah, tetapi juga menjadi figur transformatif yang mampu membantu menyelesaikan persoalan masyarakat, termasuk dalam aspek keuangan,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong penyuluh untuk memiliki kemampuan advokasi, khususnya dalam membantu masyarakat yang terlanjur terjerat praktik keuangan ilegal.
“Penyuluh diharapkan mampu memberikan solusi, strategi, dan pendampingan kepada masyarakat agar bisa keluar dari permasalahan keuangan yang merugikan,” pungkasnya. (Putri)






