Menteri Nusron Usulkan Target PTSL 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum Tanah Masyarakat

Nasional56 Dilihat

JAKARTA, AMNN.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan penambahan target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurut Nusron, PTSL masih menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara menyeluruh berbasis wilayah desa.

Ia menjelaskan bahwa pada 2027, Kementerian ATR/BPN tidak hanya fokus pada pelaksanaan PTSL, tetapi juga memperkuat program sertipikasi tanah bagi sektor perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Prioritas kami ke depan tidak hanya PTSL, tetapi juga peningkatan sertipikasi per sektor, terutama sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Nusron.

Menurutnya, keunggulan program PTSL terletak pada pendekatan berbasis wilayah yang memungkinkan seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Melalui skema tersebut, pemerintah dapat mewujudkan desa lengkap yang seluruh bidang tanahnya telah terdata dan memiliki kepastian hukum.

BACA JUGA:  Sentuh Tanahku, Solusi Praktis Generasi Milenial dalam Mengurus Sertipikat Tanah

Nusron menjelaskan bahwa objek yang didaftarkan melalui PTSL tidak hanya rumah tinggal, tetapi juga lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.

“Jika PTSL dilaksanakan di suatu desa, maka seluruh bidang tanah dalam wilayah tersebut didaftarkan secara serentak sehingga tercipta pendaftaran tanah yang lengkap,” katanya.

Selain melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN juga menjalankan program sertipikasi gratis bagi rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah yang belum terjangkau program tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Pada 2026, Kementerian ATR/BPN mendapat target menyertipikasi satu juta rumah milik MBR. Untuk mencapai target tersebut, kementerian membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun anggota DPR RI dalam mengidentifikasi calon penerima program.

Rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki sertipikat, termasuk penerima program bedah rumah periode 2016 hingga 2025, dapat diusulkan untuk memperoleh sertipikasi gratis.

Nusron menegaskan, program tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas aset yang mereka miliki sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan.

BACA JUGA:  Isu Tanah Girik Disita Negara Tidak Benar, Ini Penjelasan ATR/BPN

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan dukungannya terhadap usulan penambahan target PTSL yang diajukan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, program tersebut memiliki manfaat langsung yang dirasakan masyarakat dan layak menjadi prioritas pada 2027.

“Saya sependapat dengan usulan penambahan target PTSL karena program ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan penting untuk terus diperkuat,” ujar Dede Yusuf.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.