Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah 

Nasional13 Dilihat

KUPANG, AMNN.CO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu disampaikan Nusron saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi NTT yang digelar di Kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa (4/8/2026).

Dalam rakor yang dihadiri para kepala daerah tersebut, Nusron menekankan pentingnya kepastian hukum atas tanah rumah ibadah. Menurutnya, sertipikasi diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan pertanahan, termasuk sengketa dengan ahli waris, di kemudian hari.

“Kami minta tolong Bapak/Ibu Bupati jangan sampai ada tempat ibadah atau tempat pendidikan yang belum bersertipikat. Jangan sampai rumah ibadahnya sudah jadi, kemudian diungkit-ungkit ahli waris. Karena itu, harus segera disertipikatkan supaya tidak menjadi masalah ke depan,” ujar Nusron.

Ia mengatakan, kepastian hukum atas tanah rumah ibadah menjadi hal penting di tengah keberagaman kehidupan beragama masyarakat Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari total 7.018 bidang tanah rumah ibadah di NTT, baru 3.003 bidang atau sekitar 42 persen yang telah bersertipikat.

BACA JUGA:  Irjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Pengawasan dan Akuntabilitas Kinerja

“Di NTT, total rumah ibadah baru 42 persen yang telah bersertipikat. Kita ini umat beragama. Rumah kita saja kita sertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak kita sertipikatkan,” katanya.

Nusron juga meminta pemerintah daerah bersinergi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses sertipikasi tanah rumah ibadah. Ia menegaskan, pelayanan tersebut diberikan tanpa membedakan agama maupun jenis rumah ibadah.

“Saya tidak peduli agamanya apa, yang penting di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, pura, ayo kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah,” tegasnya.

Nusron berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah rumah ibadah di NTT dalam beberapa bulan mendatang.

Ia bahkan berharap percepatan tersebut dapat menjadi hadiah bagi masyarakat NTT menjelang perayaan Natal.

“Saya berharap, ini nantinya bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,” pungkasnya.

Dalam rakor tersebut, Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya.