Menteri ATR/BPN Serahkan 212 Sertipikat Tanah Muhammadiyah, Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

- Penulis Berita

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Tangerang Selatan, AMNN.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 212 sertipikat tanah milik Persyarikatan Muhammadiyah dalam acara Pengkajian Ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025).

Dalam sambutannya, Nusron Wahid menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf dan aset rumah ibadah. Ia mengungkapkan rencana pembentukan loket khusus bagi organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan guna mempercepat pelayanan pertanahan.

“Pelayanan sertipikat tanah di kantor pertanahan biasanya memakan waktu dua hingga tiga bulan, dengan jumlah permohonan mencapai sekitar delapan juta per tahun. Dengan adanya loket khusus, kami berharap pelayanan bagi lembaga keagamaan dapat lebih cepat dan efisien,” ujar Nusron Wahid.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menerima sertipikat tanah dengan total luas mencapai 36,6 hektare yang tersebar di Kabupaten Bogor. Nusron Wahid mengapresiasi langkah Muhammadiyah dalam mempercepat legalisasi aset tanahnya demi kepentingan organisasi dan umat.

Dukungan Program Wakaf Produktif untuk Ketahanan Pangan

Sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menata ulang sistem pertanahan agar lebih berkeadilan dan merata tanpa mengabaikan keberlanjutan ekonomi. Dalam forum tersebut, Nusron Wahid memaparkan inisiatif wakaf produktif yang melibatkan organisasi keagamaan.

BACA JUGA:  Menteri Nusron: 209 Sertifikat di Tangerang Dibatalkan, 13 Masih Dikaji

Program ini memungkinkan tanah wakaf dikelola secara produktif melalui Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) kepada badan wakaf di bawah organisasi keagamaan. Pemerintah berencana memanfaatkan tanah cadangan negara seluas 1,4 juta hektare untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui program ini, tanah tidak hanya menjadi aset pasif, tetapi dapat digunakan untuk usaha, pendidikan, dan pengembangan sosial. Kami berharap program ini dapat memperkuat ketahanan pangan dengan mengoptimalkan tanah cadangan negara,” tambahnya.

Dihadiri Sejumlah Pejabat dan Tokoh Muhammadiyah

Acara ini turut dihadiri berbagai pejabat negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Tenggrono, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’Ti.

Selain itu, hadir pula Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ulhaq, Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan, serta Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Dzulfikar Ahmad Tawalla.

Sebagai tuan rumah, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Ma’mun Murod beserta jajaran pimpinan Muhammadiyah turut hadir, di antaranya Majelis Pembinaan Kader PP Muhammadiyah Bachtiar Dwi Kurniawan dan sejumlah tokoh lainnya.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Fokus Tingkatkan Kebijakan Pengembangan Pertanahan

Dari pihak Kementerian ATR/BPN, turut mendampingi Menteri ATR/BPN Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II Uunk Din Parunggi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan percepatan sertipikasi tanah wakaf dan aset keagamaan dapat berjalan lebih efektif, serta mendorong pemanfaatan tanah bagi kesejahteraan masyarakat. (PUTRI)

Beri Komentar

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025
Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan
Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi
Menteri Nusron: Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan demi Jaga Ketahanan Pangan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan
ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:45

Kementerian ATR/BPN Borong Dua Penghargaan di Baznas Award 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:06

Wamen ATR/BPN Lantik Dosen Lektor STPN, Dorong Transformasi Ilmu Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:55

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36

Dirjen ATR/BPN Dorong Percepatan RDTR AeroCity Banjarbaru untuk Kepastian Investasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:51

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:41

ATR/BPN Pastikan Sertipikasi Tanah Transmigrasi untuk Dukung Reforma Agraria

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:36

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Sertipikasi Tanah Wajib Didukung Pemda dan Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:29

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akan Kunjungi Maluku Utara, Bahas Sinergi Pertanahan dengan Pemda

Berita Terbaru

error: Content is protected !!